Rabu, 17 Agustus 2016

Usulan "Modern Hybrid Stabilitation Clause" Satya Widya Yudha.



JAKARTA – wartaekspres.com – Selasa (16/08/2016), diadakan rapat sidang paripurna pada pukul 09.00 WIB pagi di ruang Paripurna 1, Gedung MPR/DPR RI, Senayan Jakarta, Senin (16/08/2016).

Di sela kesibukan sidang, wartaekspres.com berhasil mewawancarai Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Satya Widya Yudha. Dari hasil wawancara mengenai migas dan stabilitation clause, Satya Yudha memaparkan, bahwa dari segi migas itu sebenarnya meningkatkan cadangan. Itu sebenarnya program-program hasil pembicaraan antara pemerintah dan DPR.

Satya Yudha mengatakan, tidak khawatir saat pemerintah mengganti menteri dalam waktu yang sangat singkat. Semua itu sudah kaida antara pemerintah dan DPR.

Di bidang investasi pertambangan, menurut Satya, DPR mendorong bahwa investasi di sektor pertambangan sangat interaktif. Maka kita memberikan peluang kepada pemerintah untuk berinovasi memberikan insentif di saat suasana global dunia yang sangat ketat.

Dan inovasi itu beragam di dalam migas, agar bisa mengadopsi saat minyak dunia sangat turun dan bisa mengadopsi di saat minyak dunia sangat tinggi. Agar bisa mengikuti dinamika dan bisa membuat investasi jadi bergairah.

Kepastian kontrak, menurut Satya Yudha, adalah salah satu yang harus ditegakkan, tetapi harus tetap mengutamakan kedaulatan negara di atas segalanya. Jangan sampai sebuah kontrak itu tidak bisa menuruti bunyi daripada undang-undang yang dikeluarkan pemerintah.

Maka dari itu, pemerintah di dalam kontrak-kontrak baru kedepan, DPR mendorong munculnya stabilitation clause. Dan clausul ini melindungi kepentingan investor dan pemerintah apabila ada kontrak yang terganggu.
Menurut Satya lagi, ada ruang untuk berbicara antara investor dan pemerintah di saat mana mereka merasa sangat tidak diuntungkan, dan ketika pemerintah atau negara mengeluarkan peraturan pajak baru dan peraturan-peraturan baru, maka kita harus hargai. Dari segi DPR sebagai mitra sudah melakukan kebijakan-kebijakan yang sudah diputuskan.

Ketika disinggung, apakah siap jika ditunjuk sebagai menteri? Satya Yudha hanya mengatakan, serahkan semua pada Presiden. “Sesuatu yang belum pasti terjadi tidak boleh dijawab, jadi kita hargai sikap dari Presiden,” ujarnya. (Angel/yohanes)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar