Rabu, 17 Agustus 2016

Lagi-Lagi Korban Laka Lintasan KA Tanpa Palang Pintu Disantuni Jasa Raharja



H. Dedy Sudrajat, SH, M.si, Kepala Cabang PT Jasa Raharja DKI Jakarta.
JAKARTA - wartaekspres.com - Tiga nyawa melayang sekaligus di TKP (Tempat Kejadian Perkara), akibat tertabrak Kereta Api yang melintasi jalan kendaraan bermotor tanpa palang pintu. Ketiga korban merupakan satu keluarga, ayah-ibu dan anaknya, yang sedang naik kendaraan bermotor roda dua. Sepeda motor Honda Supra X, Nopol B-6974-PWC, melaju dari Villa Mutiara menuju arah Telaga Asih yang melintasi rel lintasan KA tanpa palang pintu yang dilaluinya, di Kampung Selang, Cironggeng Barat, Wanajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (7/8/2016), sekitar pukup 08.30 WIB kemarin.

Korban Suhali (55) suami Sri Murni (45), adalah warga Bendungan Jago, Kemayoran, Jakarta Pusat, beserta seorang anak perempuan berusia kitaran 6 tahun yang belum dikenali namanya, telah teridentifikasi oleh pihak Polresta Bekasi, Jawa Barat.

Atas peristiwa tersebut, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang DKI Jakarta, langsung meluncur menindaklanjuti pengumpulan data identitas korban, berkoordinasi dengan instansi terkait, mensurvey wilayah TKP, rumah sakit dimana korban diotopsi, serta ke Mapolresta Bekasi, dan melanjutkan kunjungan ke alamat rumah korban, sekaligus mendata identitas ahli warisnya.

Senin, 8 Agustus 2016, hanya selang sehari, dana santunan untuk ketiga korban sudah dibayarkan langsung ke ahliwarisnya, di rumah duka.

“Kami selalu cepat tanggap, begitu mendengar ada kecelakaan di wilayah manapun, apalagi di kawasan DKI Jakarta, akan langsung menelusuri data identitas korban berikut para ahli warisnya. Maksudnya, begitu sudah lengkap data serta identitas korban dan ahli warisnya, bila kelengkapan persyaratan administrasinya telah clear, dana santunan sebesar Rp 25 juta per jiwa, untuk korban Laka di darat yang meninggal dunia, langsung kami serahkan, karena itu memang merupakan hak mereka yang diamanatkan terhadap kami (PT Jasa Raharja-Red),” jelas H. Dedy Sudrajat, SH, M.si kepada wartaekspres.com yang mengkonfirmasi tentang korban Laka di lintasan KA tanpa palang pintu tersebut.

Sementara beberapa praktisi mengatakan bahwa, sejak puluhan tahun yang lalu, era jaman pemerintah kolonialisme Belanda, sampai Indonesia merdeka yang ke 71 tahun, masa PT Kereta Api Indonesia (KAI) selalu menjawab pertanyaan masyarakat dengan pola jawaban yang sama. Kesannya, di NKRI ini, seperti ada negara dalam Negara, seperti yang diucapkan Kepala Humas PT KAI DAOP I, Bambang S Prayitno kepada wartawan diberbagai media, paparnya sambil menunjukkan beberapa peristiwa kecelakaan yang menelan korban nyawa di berbagai pelintasan KA tanpa palang pintu.

Fakta di lapangan pelintasan mana, ada yang dijaga oleh petugas PT KAI, ada yang dijaga pihak lain di luar PT KAI, dan ada pula yang tidak dijaga. Lantas, apa yang dilakukan selama puluhan tahun, acapkali terjadi korban kecelakaan yang sama di lintasan KA tanpa palang pintu, tak melakukan koordinasi dengan pihak instansi terkait, terutama dengan Pemda, Dishub, atau Kepolisian setempat ?

Masyarakat mempertanyakan juga tentang struktur, mekanisme dan pola kerja pemerintahan NKRI yang seringkali diacak-acak oleh oknum pejabatnya sendiri. Kita tunggu saja, jawaban Kahumas PT KAI, Bambang S Prayitno yang belum berhasil dikonfirmasi wartaekspres.com. Karena menurut stafnya, pimpinan sedang rapat di Kantor PT KAI, di Stasiun KRL Juanda, Jakarta Pusat. (Abdul Karim Choiri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar