Minggu, 14 Agustus 2016

Pencuri Kartu ATM Ditangkap Polsek Kembangan



JAKARTA – wartaekspres.com - Kepolisian Sektor Kembangan, Jakarta Barat menangkap Yudistira (28), karena mencuri Kartu ATM pelanggan, saat bekerja di sebuah minimarket. Yudistira dituduh menukarkan ATM asli korban, saat korban RY, membayar secara debit.

”Pelaku menukar Kartu ATM milik korban saat transaksi awal di Alfamart,” kata Kapolsek Kembangan Komisaris Aldo Ferdian, Minggu (14 Agustus 2016).

Kejadian bermula saat RY belanja di minimarket tempat Yudistira berkerja, pada 25 Juli lalu. RY memutuskan membayar belanjaannya secara debit dengan Kartu ATM-nya. RY memanfaatkan momen itu untuk menukarkan Kartu ATM RY dengan yang palsu.

Tak sadar kartunya berganti, RY pulang tanpa menaruh curiga. Hingga pada 12 Agustus lalu RY akan mengambil uang di ATM daerah Permata Hijau. Kartu ATM itu ditelan dan tak keluar lagi. Saat dikonfirmasi ke pihak bank, RY diberitahu bahwa kartu tersebut bukan miliknya.

”Waktu dicek, sudah ada dua kali penarikan uang sebesar Rp 1 juta dan Rp 1,25 juta yang tak pernah dilakukam korban,” kata Aldo.

RY pun langsung melaporkan ini ke Polsek Kembangan. Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, terduga pelaku mengarah ke arah Yudistira.

Transaksi di minimarket adalah saat terakhir RY menggunakan ATM-nya. Pemeriksaan lanjutan terhadap closed-circuit television (CCTV), menguatkan dugaan bahwa Yudistira merupakan terduga pelaku utama. Yudistira pun ditetapkan sebagai tersangka pencurian oleh polisi.

“Saat dilakukan penangkapan pelaku sedang bekerja,” kata Aldo.

Dari hasil penyitaan barang bukti, menurut Aldo, ditemukan uang sebesar Rp 400 ribu yang merupakan sisa uang yang ditarik dari rekening RY. Polisi juga menemukan hasil cetak buku tabungan atas nama korban.

Yudistira terancam dengan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian. Ia terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (Viktor)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar