Sabtu, 26 Desember 2015

Tiga Ormas/LSM dan LBH Dukung Perjuangan 53 Warga UPT SP7 Tepian Baru



30 Warga Meminta Kerajaan Mulawarman Buat Sekretariat Komunikasi Bersama

KUTAI TIMUR – wartaekspres.com - Kuasa Subtitusi Kerajaan Mulawarman, melakukan komunikasi lintas Ormas/LSM dan Lembaga Bantuan Hukum dalam membantu pengembalian hak atas Sertifikat Hak Milik (SHM) warga UPT SP7 Tepian Baru, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur.

Hal ini disampaikan oleh Achmadi RM, S.I.Kom selaku penerima Titah Raja Mulawarman dalam penyelesaian guna membangun komunikasi semua pihak terkait, tanpa merinci ke tiga Ormas/LSM dan LBH yang mendukung.

Kepada wartaekspres.com di Kutai Timur (26 Desember 2015) yang lalu menerangkan, bahwa memang benar dukungan ketiga Ormas/LSM dan LBH yang mendukung ke 53 KK warga UPT SP 7 Tepian Baru untuk menindaklanjuti persolan lama yang belum terselesaikan, ujar Achmadi.

Menurutnya, 53 KK warga tersebut merupakan  peserta transmigrasi Tepian Langsat di UPT SP7 Tepian Baru, Kecamatan Bengalon, Kutai Timur, sudah lebih 3,5 tahun memperjuangkan dan mempertahankan atas hak milik (SHM) Lahan Usaha 2 yang digunakan Plasma Koperasi Perkebunan Prima Utama (KPPU) yang didukung kemitraan Plasma PT Anugrah Energitama (AE), tanpa ada kesepakatan sebelumnya.

Warga menilai sistem Plasma di dalam prakteknya menyalahi aturan Peraturan Menteri Pertanian No: 26/Permentan/Ot.140/2/2007 pasal 11 Ayat 1 tentang kewajiban Plasma. Dimana Plasma merupakan pemberian perusahaan kepada masyarakat anggota Plasma, perusahaan sebagai kewajiban perusahaan dalam memenuhi ketentuan 80% dikelola perusahaan dan 20% dikelola masyarakat, namun kenyataanya di lapangan bukan begitu.

Hasil komunikasi dengan warga diketemukan belum adanya Perjanjian Kerjasama Notaris (PKN) sudah didorong/digarap oleh PT AE, sedangkan terkait dengan Memorandum of Under Standing (MoU) PT Anugrah Energitama (AE), yang menurut perusahaan segai dasarnya, pihak warga menilai sangat merugikan anggota peserta Plasma, karena tidak mengacu pada Program Revitalisasi, untuk itu maka ke 53 KK tersebut menolak, dan meminta Lahan Usaha 2 (SHM) untuk dikembalikan. Hal ini dapat buktikan dengan pernyataan penolakan 53 KK pada perusahaan tertanggal 29 Januari 2011 yang lalu.

Baca selengkapnya di www.wartaekspres.com

Bahas APBDes Dan Sosialisasi Program Pembangunan Bersama Bupati Dan Kades Se- Kecamatan Tanjung Raya


MESUJI – wartaekspres.com - Dalam rangka menciptakan tertibnya administrasi desa, sebanyak 29 kepala desa dari KecamatanTanjung Raya, Kecamatan Panca Jaya dan Kecamatan Simpang Pematang, dikumpulkan oleh Bupati Mesuji, Khamami di aula rumah dinasnya, Minggu (20/12/2015) lalu.

Selain membahas tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Khamami juga melakukan sosialisasi program-program pembangunan Pemerintah Kabupaten Mesuji pada tahun 2016. Diantaranya program bantuan rumah layak huni (Barulahu) sebesar Rp 11,5 juta per kepala keluarga, bantuan rumah untuk orang yang benar-benar tidak mampu untuk membangun sebesar Rp 26 juta, tetapi dengan syarat harus memiliki tanah sendiri.

"Pemkab Mesuji juga akan memberikan bantuan Genset untuk 28 desa yang belum teraliri jaringan listrik PLN, serta pembangunan Kantor Babinsa dan Babinkamtibmas di setiap desa, dan lain sebagainya," terangnya.

Khamami mengingatkan kepada para kepala desa, agar dalam setiap program bantuan harus tepat sasaran. Untuk itu, dia menghimbau agar dalam pendataan masyarakat miskin harus akurat dan obyektif, bukan karena didasari atas hubungan kekeluargaan, tetapi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Baca selengkapnya di www.wartaekspres.com

DAMRI Peroleh Pelayanan Pengobatan Gratis Jasa Raharja


JAKARTA – wartaekspres.com - Menutup program tahun anggaran 2015, Jum’at (25/12/2015) kemarin,  PT Jasa Raharja (Persero) Cabang DKI Jakarta, memberikan pelayanan pengobatan gratis terhadap ratusan personil awak bus PT DAMRI, Pool Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kegiatan tersebut, merupakan program rutin PT Jasa Raharja (Persero), guna lebih mendekatkan serta mempererat hubungan kemitraannya, terhadap mitra kerja atau stakeholder,  dalam kaitannya sebagai pelaksana tugas kewajibannya, menjalankan realisasi Undang-Undang No.33 dan 34 Tahun 1964, sebagaimana diamanatkan.

Kendati pemberian pelayanan pengobatan gratis itu, hanyalah sebagai bagian program bhakti social perusahaan yang bermuatan moral atticut, di sisi tugas utamanya memberikan santunan social korban kecelakaan kendaraan bermotor, maupun kendaraan angkutan penumpang umum di perjalanan, baik di darat, di laut, di udara, sungai, danau atau punpenyeberangan, ungkap Danny Perdana, selaku Staf Humas, mewakili H. Dedy Sudrajat, SH, MM Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) DKI Jakarta, kepada wartaekpres.com usai acara.

Dalam pelayanan pengobatan gratis tersebut, telah dilayani lebih dari 150 personil  PT DAMRI, dengan harapan, manakala para personil tersebut, khususnya crew atau awak bus, selalu dalam kondisi prima, sehat wal afiat, maka resiko terjadinya kecelakaan dalam melaksanakan tugasnya akan semakin kecil. Demikian pula, bila seluruh peronil perusahaan PT DAMRI kondisi kesehatannya terawatt dan terjaga dengan baik, maka produktifitas kinerjanya juga akan menjadi baik, lanjut Danny Perdana, seraya menyatakan, bahwa itu artinya, kewajiban pembayaran pajak perusahaan, premi serta sumbangan wajib kecelakaan dari PT DAMRI kepada pemerintah dan  PT JasaRaharja, akan terpenuhi sesuai peraturannya.

Baca selengkapnya di www.wartaekspres.com

Darurat Petasan Di Nias, Polisi Diminta Bertindak


GUNUNGSITOLI – wartaekspres.com - Jelang menyambut perpishan akhir tahun, pedagang petasan (Mercon) di Kota Gunungsitoli, Nias, Sumatera Utara, tumpah ruah di seputar jalanan pusat kota.
Seperti yang terlihat di seputaran Jalan Gomo, Kelurahan Pasar Gunungsitoli, Kecamatan Gunungsitoli, tepatnya di depan UD DEA, banyak pedagang petasan berjejer di sisi jalan untuk memperjual-belikan petasannya.

Dari patauan wartaekspres.com, diduga petasan yang diperjual-belikan tersebut sudah di luar kapasitas daya ledak yang diijinkan. Ironisnya lagi para pedagang petasan disinyalir tidak memiliki ijin resmi untuk berdagang.

Kepada wartaekspres.com, D. Lase menyebutkan jika ia merasa sangat terganggu dengan ledakan petasan tiap malam hari. "Saya terkadang terkejut saat mendengar ledakan petasan itu, apalagi saya memiliki penyakit jantung,” ucapnya.

Sebut D. Lase lagi, ia berharap agar pihak kepolisian beserta pemerintah daerah kota gunungsitoli segera menertibkan para pedagang yang memperjual-belikan petasan di luar kapasitas daya ledak.

"Saya dengar distributor besar petasan di Kota Gunungsitoli ini pemilik UD DEA, maunya polisi segera melakukan razia, karena daya ledak petasan yang melebihi kapasitas bisa menghilangakan nyawa orang,” ucapnya dengan nada kesal.

Baca selengkapnya di www.wartaekspres.com

Jemaat BNKP Onomondra Rayakan Natal Penuh Hidmat


NIAS BARAT - wartaekspres.com - Umat Kristiani setiap tanggal  25 Desember selalu mengingat-rayakan kelahiran Yesus Juruslamat, landasan dari iman dan keyakinan. Dikatakan juga sebagai hari kelahiran Sang Raja di atas segala raja.

Jemaat BNKP Onomondra, Desa Balodano, Kecamatan Mandrehe Utara, tergolong jemaat kecil dan terisolir yang dipimpin seorang Guru Jemaat, warganya mayoritas petani kecil berpendapatan rendah, namun semangatnya dalam merayakan Natal sungguh hidmat.

Terlihat kebersamaan warga luar biasa. Hal ini menunjukkan betapa besar iman dan kesetiaan mereka terhadap Firman Allah yang hidup dan pembawa keselamatan.

Untuk  memeriahkan, Panitia melaksanakan lomba Vocal hanya diiringin alat musik guitar. Namun tidak membatasi sukacita dalam menyambut hari Natal yang penuh dengan makna dalam keimanan dan keyakinan mereka atas adanya suatu keselamatan yang kekal.

Baca selengkapnya di www.wartaekspres.com