Senin, 15 Agustus 2016

BNNK Gunungsitoli Ringkus 6 Orang Sedang Pesta Narkoba



GUNUNGSITOLI – wartaekspres.com - Badan Narkoba Narkotika (BNN) Republik Indonesia Kota Gunungsitoli, berhasil meringkus 6 orang yang diduga sedang melaksanakan pesta Narkoba di Hotel Binaka II, Jalan Pancasila, Desa Mudik, Kota Gunungsitoli, tadi pagi sekitar pukul 04.30 Wib, Minggu 14/08/2016.

Saat wartawan wartaekspres.com konfirmasi kepada Kepala BNN Kota Gunungsitoli, AKBP. Faduhusi Zendrato, SH, MH, ia membenarkan informasi yang didapat di lapangan, serta menjelaskan, bahwa keenam orang yang diringkus tersebut ada satu (1) orang yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) bekerja di wilayah Kabupaten Nias Barat, dengan inisial S-H, dan satu orang lainnya masyarakat biasa dengan inisial A-D.

“Berdasarkan hasil Tes Urin di laboratorium menerangkan negatif dan tidak menggunakan narkoba, serta yang ke empat orang lainnya positif menggunakan narkoba dengan inisial S-G,F-G,D-G,dan A-G,“ ungkapnya.

Lebih lanjut dia menerangkan, bahwa pada saat terjadinya penggerebekan di hotel tersebut, pihak Kepolisian Resort Nias ikut membantu kita di lapangan sekitar 7 orang  1 dari Sat Narkoba, 2 dari Reskrim dan 4 orang dari Unit Sabhara.

”Di lokasi kami tidak menemukan adanya barang bukti yang kami curigakan, namun kendaraan yang mereka gunakan telah kami bawa ke Kantor BNN Kota Gunungsitoli, berupa 2 unit mobil mewah dengan plat nomor polisi BK 1839 NH dan BK 1381 JL.

Selanjutnya, dia juga membenarkan, bahwa keenam orang yang diringkus tersebut ada satu Ketua OKP  Pemuda Pancasila Kabupaten Nias Barat berinisial A-G, positif menggunakan narkoba, serta keenam orang yang diringkus tersebut telah kita masukan ke rehabilitas,“ ujarnya.

Secara pribadi, AKBP Faduhusi Zendrato mengajak kepada masyarakat dan juga kepada pers/LSM untuk bersama-sama bergandengtangan membantu kinerja BNN RI Kota Gunungsitoli untuk memberantas narkoba,“ terangnya pada wartawan di ruang kerjanya, Jalan Yossudarso Nomor 63 Kota Gunungsitoli. (Sefin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar