Minggu, 14 Agustus 2016

Seorang Oknum Polisi Ngamuk Di Rumah Mantan Isitri, Dilaporkan Ke Pihak Berwajib



Perabotan yang dirusak di rumah korban disaksikan wartawan dan orangtuanya.
SERANG - wartaekpres.com - Seorang oknum anggota Polisi Ditpol Air Baharkam Polri, M (39) Sabtu 13/08-2016, ngamuk di rumah mantan istrinya Mua’nah (37) di Kp. Lebakwangi, Rt/Rw 010/001, Desa Lebakwangi, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang Banten.

Di Tempat kejadian perkara (TKP) terlihat pecahan kaca berserakan di sekitar lantai rumah dan kaca atas meja hancur, kaca nako jendela juga pecah, di halaman rumah di atas genteng yang disusun di depan rumah banyak ceceran darah.

Menurut Mu’anah, kejadian terjadi sekira jam 10 WIB pagi hari, tanpa sepengetahuannya, mantan suaminya (M) datang kerumahnya, dengan alasan mau mengambil pakaian  kedua anak-anak mereka (Mudzaki Maulana Akbar, dan Zidan Arif).

Namun tanpa sebab M (mantan suaminya) ngamuk memecahkan kaca jendela dan kaca meja, mengakibatkan tangannya terluka berdarah, bahkan salah seorang anak kecil, anak tetangga yang kebetulan bermain di rumahnya, turut menjadi korban, pada bagian telinganya luka berdarah kena serpihan kaca jendela yang pecah, terang Mua’nah.

Kejadian serupa tindak kekerasan yang dilakukan mantan suaminya terhadap dirinya, lanjut Mua’nah, bukan yang pertama, kami sudah sering cekcok mulut, bahkan perlakuan tindak kekerasan dalam rumah tanggapun (KDRT)  pernah dilakukannya.

“Kejadian tersebut saya laporkan ke pihak berwajib (Polisi), namun saat itu dia (M) membuat surat perjanjian tidak mengulangi perbuatan, akan tetapi kejadian masih saja terjadi,” ucap Mua’nah.

”Saya sudah sering mengalami perlakuan tidak menyenangkan dari mantan suami, namun sampai hari ini (13/08) kejadian terulang kembali, dengan kejadian ini saya akan laporkan ke polisi,” ucap Mua’nah.

Mua’nah (37) korban amuk mantan suaminya  oknum polisi,
Atas tindak kekerasan yang dilakukan M, Jumat (13/08) di kediaman Mua’nah, dia melaporkan ke Polsek Pontang, Serang, ditemani saudaranya.

Akan tetapi pihak Polsek Pontang menyarankan agar melaporkan langsung ke Polda Banten, dengan alasan agar prosesnya lebih cepat dan lebih tepat penanganannya. Salah seorang anggota Polsek Pontang, yang tidak perlu disebut identitasnya, kepada Mua’nah menyarankan, agar permasalahan yang menimpa dirinya sebaiknya langsung saja ke Polda Banten, agar prosesnya lebih tepat, karena kejadian perkara adalah di wilayah hukum Polda Banten, kemudian menyangkut seorang anggota Polri yang masih aktif katanya.

”Sebaiknya ibu melaporkan langsung ke Polda Banten saja agar penanganannya lebih tepat karena masalahnya menyangkut anggota polisi yang masih aktif,” ungkap salah seorang angota Polsek Pontang.

Sementara itu, Mamad, Kepala Desa Lebakwangi, menyikapi kejadian yang menimpa warganya, berharap pihak penegak hukum mengusut tuntas kejadian itu, agar semua warga Indonesia mendapat keadilan dan kepastian hukum. "Karena semua rakyat Indonesia sama di depan hukum, bahwa hukum adalah panglima yang dapat memberi rasa keamanan, keadilan dan kepastian hukum, tegas Mamad.

”Sebagai kepala desa berharap,kejadian tindak kekerasan yang dilakukan seseorang ,siapapun dia tanpa membedakan Warga Sipil, TNI, maupun Polri, hukum harus tetap ditegakkan, tanpa mendapat perlakuan yang berbeda, usut tuntas dan harus terciptanya keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh rakyat Indonesia,” tandas Mamad. (M.M)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar