Selasa, 16 Agustus 2016

Mantan Napi Mencuri Helm Di Halaman Parkir Polsek



Ilustrasi pencurian helm
JAKARTA – wartaekspres.com - Entah apa yang ada di dalam pikiran JL (35) warga Bongkaran, Kebon Kacang, Jakarta Pusat. Dirinya nekat mencuri helm di halaman parkir Polsek Kebon Jeruk.

Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Lambe Patabang Birana menjelaskan, pelaku datang ke area parkiran Polsek dengan menggunakan sepeda motor miliknya dan memarkirkannya tepat di samping motor korban Imam Bukhori.

“Pelaku lalu melirik ke kanan dan ke kiri memastikan keadaan aman, lalu dengan pura-pura akan pergi, pelaku langsung mengambil helm yang saat itu diletakkan korban di atas motornya.

Beruntung, saat itu anggota Reskrim kebetulan sedang lewat dan melihat tingkah pelaku mencurigakan, meski berusaha kabur JL berhasil ditangkap, kata Lambe, Selasa (16/8/2016) siang.

Lambe menambahkan, bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka ternyata pernah menjalani hukuman penjara akibat bermasalah dengan hukum di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Hukuman yang dijalani oleh pelaku tersebut adalah dalam tindak pidana yang sama, dijalaninya sesuai vonis yang dijatuhkan oleh pengadilan selama kurun waktu 6 bulan pada tahun 2002.

“Hal ini menegaskan, bahwa pelaku merupakan residivis pelaku pencuran. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tutup Lambe. (Viktor)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar