Sabtu, 24 Oktober 2015

Polsek Gambir Tangkap Pemasok Sabu Diskotik Tamansari


Ilustrasi
JAKARTA – wartaekspres.com - Empat orang pengedar narkoba jenis sabu tak berkutik ketika petugas menggerebeknya di Apartemen Mediterania Gajah Mada, di Jalan Gajah Mada, Keagungan, Taman Sari, Jakarta Barat.
 
FR (33), NL (33y, NM (43), dan BD (40) ditangkap ketika sedang mengemas barang haram tersebut. Dari tangan mereka, polisi menyita sebanyak 184,2 gram sabu kelas satu.

Kapolsek Gambir, AKBP Susatyo Purnomo Condro mengatakan, penangkapan empat orang tersangka itu berdasarkan adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan penjualan sabu itu.

Saat ini, petugas tengah melakukan pengejaran kepada pemilik barang tersebut. "Sedangkan bandar besar si pemilik barang itu masih dalam pengejaran," kata AKBP Susatyo, saat dikonfirmasi, Sabtu (24/10/2015).

Kanit Reskrim Polsek Gambir, AKP Didik Putra Kuncoro menjelaskan, dalam penggerebekan itu, polisi melakukan penyamaran untuk membeli barang haram itu dikawasan Jalan Gajah.
 
Baca selengkapnya www.wartaekspres.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar