Selasa, 20 Oktober 2015

Kakek Bejat Cabuli Keponakan, Bocah Di BawahUmur


MATRA – wartaekspres.com -  Kekerasan seksual terhadap anak seperti tak ada habisnya, kali ini menimpa bocah berinisial TH yang baru duduk di bangku kelas empat salah satu SD, di Desa  Jengen, Kecamatan Tikke Raya.


Pelakunya adalah Kadir, kakek usia 71 tahun yang tak lain adalah paman dari korban sendiri. Yang membuat semakin ironis, karena kakek tersebut berprofesi sebagai imam di Dusun Parappe.

Perlakuan keji oknum imam tersebut tertangkap tangan oleh tante korban Saadia pada malam hari, di rumah korban awal pecan ini, di saat rumah dalam keadaan sepi. Kala itu sang kakek sedang melancarkan aksi bejatnya di kamar TH.

Kadir yang tertangkap tangan oleh Saadia, langsung bergegas meninggalkan rumah TH, sementara itu Saadiah langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Matra, guna menghindari amukan massa. Atas laporan ini, Polres Matra bertindak cepat dengan segara menangkap pelaku.

"Kejadiannya malam Selasa, saat itu pelaku dan korban sedang nonton televisi, melihat kondisi rumah sepi, pelaku kemudian melancarkan aksinya. Saat saya pergoki keduanya sudah tanpa busana," terangSaadiah.

Sebelum kepergok tante korban, Kadir diketahui telah berulang kali melakukan aksi bejatnya itu kepada TH, dengan memanfaatkan keluguan korban serta mengiming-imingi uang sebesar Rp. 15.000.

Kadir yang juga diketahui memiliki banyak isteri ini, telah lama berpisah dengan isteri-isterinya tersebut, sehingga ia sering berkunjung ke rumah korban.

"Pelaku telah kami tahan untuk mepertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 281 Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," terang Kasat Reskrim Polres Matra, AKP. Misbachul Munir.

TH sendiri kini terlihat masih trauma dengan peristiwa yang menimpanya itu, ia selalu mengurung diri di dalam rumah dan tak mau bermain-main dengan teman sebayanya seperti dulu lagi. (Asman/hm3
Baca: wartaekspres.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar