Kamis, 22 Oktober 2015

Bustamin: UU Desa Picu Pembangunan


MAMUJU – wartaekspres.com - Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju, Bustamin Bausat-H. Damris memberikan perhatian khusus terhadap kondisi wilayah pedesaan dan potensi pembangunannya melalui UU Desa yang telah berjalan secara bertahap.
 
Secara khusus, Damris menyebut beberapa keuntungan bagi desa yang tertuang dalam UU Desa.
"Kehadiran UU 6 Tahun 2014 tentang Desa, akan mampu menggerakkan pembangunan strategis desa. Di antaranya akan menghidupkan demokrasi di desa,” kata Bustamin.

Calon Bupati kalem ini menyebut, UU Desa telah memberikan jaminan penyelenggaraan pemerintahan desa secara lebih mandiri, dengan menyediakan perangkat demokrasi, dari mulai kelembagaan demokrasi, mekanisme, alat kelengkapan dan prinsip-prinsip dasar penyelenggaraannya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bahwa UU Desa memberikan kewenangan kepada pemerintah desa untuk membentuk peraturan dalam rangka mencapai tujuan pembangunan. Kewenangan ini dimungkinkan untuk tujuan mempercepat pembangunan di tingkat desa.

Birokrat senior ini menguraikan, dana desa yang diperkirakan akan mencapai 1 sampai 1,4 milyar rupiah, memungkinkan percepatan pembangunan di tingkat desa.

"Pada tahun 2015, mengacu pada APBN yang sudah ditetapkan, Dana Desa yang dialokasikan masih terbatas masing-masing desa akan memperoleh hanya sekitar kurang lebih 124 juta rupiah. Dana tersebut akan ditambah dari alokasi dana desa (ADD) sebesar 400 juta rupiah. Dengan demikian, setiap desa pada 2015 baru akan memperoleh dana kurang lebih sebesar 524 juta rupiah," ujarnya.

Pasangan calon nomor urut 2 ini menjanjikan pengembangan SDM aparatur desa. "Jika terpilih 9 Desembet nanti, pembenahan dan pengembangan SDM aparatur desa melalui pelatihan intensif, pembekalan kemampuan administrasi serta komputerisasi akan kita berikan," tutup Bustamin. (hm3)
Baca: wartaekspres.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar