Selasa, 20 Oktober 2015

Pesta Sabu, Pasangan Selingkuh Ditangkap Polsek TB Selatan


Tersangka  saat diintrogasi Kanit Reskrim Polsek TB Selatan, AKP Suharmono SH
TANJUNG BALAI – wartaekspres.com - Pasangan selingkuh bernama D. Pasaribu alias Ateng, (29), warga Jalan M. Abbas, Gang.Perak Link. III, Kel. Tanjung Balai Kota II, Kec. TB. Selatan dan NZ Siagian alias Izur (30) warga Beting Semelur, Kel. Si Rantau, Kec. Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, digerebek petugas Satuan Kriminal (Sat Reskrim) Polsek TB Selatan saat tengah asik pesta sabu di sebuah rumah kos-kosan  di M. Abbas, Kel. Pantai Burung, Kec. TB. Selatan pada Sabtu sekira pukul 18.00 WIB.
 
Penggerebekan ini dilakukan Polisi setelah mendapat laporan dari masyarakat setempat yang curiga dengan kedua pasangan ini, lantaran sering bermalam di kos-kosan tersebut, padahal mereka bukan pasangan suami istri.

Saat petugas melakukan penggerebekan, tersangka  kedapatan tengah mengkonsumsi barang haram tersebut .

Dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti satu bungkus plastik transparan yang berisi sabu seberat 4.00 gram, jam tangan, handphone dari hasil penjualan dan sepeda motor merk Honda Legenda.

Di hadapan petugas, Ateng mengaku jika ia sebenarnya telah memiliki istri, sedangkan Izur merupakan pacarnya.

Kapolres Tanjungbalai, AKPB Ayep Wahyu Gunawan, S.IK ketika dikonfirmasi Kasubbag Humas, AKP Y. Sinulingga didampinggi Kapolsek, Kompol Rahmat Takdir melalui Kanit Reskrim, AKP Suarmono di ruanggannya membenarkan penangkap itu.

Dikatakan, saat ini petugas terus mengembangkan kasus tersebut dan memburu pemasok sabu yang diduga berinisial M. Kepada kedua tersangka akan dikenakan pasal-pasal 114 Ayat (1) Sub pasal 112 Ayat (1) UUD RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini kedua tersangka mendekam di Rumah Tahanan Mapolsek TB Selatan. (Hasan S/SPB)
Baca: wartaekspres.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar