Selasa, 05 Januari 2016

Bagunan Workshop, Berdiri Di Atas Kali, Satpol PP Tutup Mata


DEPOK - wartaekspres.com - Bangunan Workshop atau Gudang Bengkel "Pembuatan Cerobong Asap untuk pabrik, milik CV. Tehknik Karya Mandiri berdiri tegak persis di atas garis sepadan sungai (GSS). Hal ini jelas melanggar aturan, dan diduga jadi ATM berjalan dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

Pasalnya beberapa hari sebelum berita ini ditayangkan, ada petugas dari kecamatan yang menyambangi workshop tersebut, dan hal ini diaminkan oleh sala satu sumber yang tidak mau disebutkan namanya, dengan bahasa guyonan, sumber tersebut berseloroh "biasa….. pak ogah," ungkapnya.

Gudang yang  terletak di lokasi Rt 04 Rw 01 Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok tersebut, berdiri sejak lebih 5 bulan lalu dan tidak mengantongi IMB (Izin Mendirikan Bangunan).

Sunarno (59), pemilik gudang kepada wartawan ketika dikonfirmasi di kantornya mengatakan, "Saya belum pernah didatangi oleh petugas Pemkot atau dari Dinas terkait bangunan workshop tersebut. Memang pernah ada orang dari kecamatan yang datang, akan tetapi tidak bertemu saya, karena saya selalu di lokasi proyek,” kilahnya.

Sementara itu, Sunarno  juga mengatakan, "Tanah itu milik saya hanya terpentok oleh aturan. Kalau mau dibongkar saja. Silahkan saja, tetapi harus semua bangunan yang  melanggar turut dibongkar. "Toh tanahnya tidak dibawa mati atau seandainya Walikotanya mati juga, tanah dan kalinya akan tetap seperti itu, tandasnya.

Baca selengkapnya di www.wartaekspres.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar