Rabu, 10 Agustus 2016

Yang Takut Kehadiran KPK, Berarti Dia Koruptor


H. Noval Ajuan

SORONG – wartaekspres.com - Wacana akan dihadirkannya Perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada enam provinsi di Indonesia termasuk Provinsi Papua Barat, sangat diapresiasi sekali oleh berbagai kalangan, salah satunya tokoh Pemuda Kerukunan Keluarga Maluku Utara (KKMU) Kota Sorong, H. Noval Ajuan.

Ketika ditemui media ini di kediamannya, Noval mengatakan, bahwa kehadiran Perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Papua Barat sangat bagus, dan kami dari masyarakat sangat mendukung kebijakan pemerintah pusat ini, sehingga para pejabat yang selama ini diduga selalu melakukan kesalahan dalam pengelolaan uang negara dapat menghentikan kegiatannya.

“Kalau mereka yang merasa takut dengan kehadiran Perwakilan KPK di Provinsi Papua Barat berarti yang bersangkutan merupakan salah satu dari mereka yang melakukan penyalahgunaan dana negara selama ini,” terang Noval.

Dikatakannya, pejabat yang merasa terganggu dan tidak ingin adanya Perwakilan KPK di Papua Barat berarti mereka tidak ingin hidup bersih dalam pengelolaan uang negara baik dalam APBD maupun APBN serta dana lain yang banyak sekali yang turun ke Papua untuk pembangunan.

Ketika disinggung apakah akan menjadi momok, kata Noval, itu kalau mereka yang selama ini melakukan penyalahgunaan anggaran dalam melaksanakan proses pembangunan kalau mereka tidak merasa menyalahgunakan anggaran pasti mereka tidak akan takut. Apalagi kita masyarakat tidak akan merasa takut dengan kehadiran Perwakilan KPK di Papua Barat, tetapi kami sangat senang dan bersyukur.

Sementara di tempat terpisah Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Sorong Kota, AKP. Dodi Pratama, S.IK mengatakan, kehadiran Perwakilan KPK di Papua Barat sangat tepat, namun dalam aktivitasnya tidak langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan melainkan harus mengsosialisasikan keberadaaan KPK di Provinsi Papua Barat, karena kondisi di Tanah Papua berbeda dengan di Tanah Jawa.

“Kondisi di Jawa berbeda dengan di Papua, sehingga apabila KPK ingin menempatkan perwakilannya di Papua Barat mereka harus mempelajari kondisi secara baik dan kalau boleh mereka melakukan pendampingan untuk pencegahan terlebih dahulu sebelum melakukan aksinya,” ujar Kasat Reskrim.

Dicontohkan Kasat, apabila ada peristiwa meninggalnya sesorang maka masyarakat akan mendatangi bupati awau walikota untuk meminta bantuan biaya pemakaman, sementara kita ketahui, bahwa dalam aturan tidak pernah ada pemerintah membiayai pemakaman masyarakat tetapi masyarakat tidak pernah mau tahu dengan alasan dari pemerintah.

Oleh karena itu, setelah didirikan KPK harus melakukan sosialisasi dan pengenalan kepada pemegang kebijakan dan masyarakat sehingga ketika akan mengambil langkah tidak terbentur dengan kondisi yang ada di Tanah Papua. JASON

Tidak ada komentar:

Posting Komentar