Rabu, 10 Agustus 2016

Pencuri Handphone Di Masjid Tertangkap Basah



JAKARTA – wartaekspres.com - Kepolisian Sektor Tamansari Polres Metro Jakarta Barat, telah menerima penyerahan dan mengamankan pelaku pencurian Handphone di Masjid Jami Kebun Jeruk, Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Maphar, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.

Kapolsek Tamansari Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Nasriadi, SH, S.IK, MH memaparkan, berawal dari pelaku berinisial AR tertangkap basah oleh saksi sekaligus pelapor saat mengambil handphone milik pelapor atas nama Roni Hardianto (33) yang sebelum tidur meletakkan handphonenya di saku celana sebelah kiri, ujarnya, Rabu (10/8/16).

Roni Hardianto menyadari handphone miliknya hilang ketika itu terbangun. Roni yang melihat perbuatan pelaku (AR) langsung menangkapnya lalu diserahkan ke Polsek Tamansari Jakarta Barat.

Sambung AKBP Nasriadi, akibat kejadian tersebut Roni Hardianto menderita kerugian sebesar Rp. 8 juta,“ jelasnya.

Ketika dimintai keterangnya, AR mengakui perbuatannya telah mengambil satu unit HP merk Acer milik Roni Hardianto untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

“Atas pebuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dan ditahan diruang tahanan titipan Polsektro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat untuk pengusutan lebih lanjut,“ tutup Kapolsek Tamansari Polres Metro Jakarta Barat AKBP Nasriadi. (Viktor)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar