Rabu, 10 Agustus 2016

Polsek Tamansari Amankan Pelaku Penganiayaan



JAKARTA – wartaekspres.com - Kepolisian Sektor Tamansari Polres Metro Jakarta Barat telah mengamankan satu orang pelaku penganiayaan berat (351 KUHP) berinisial SS (38) yang terjadi di seberang Wihara Darma Bhakti, Kelurahan Glodok, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.

AKBP Nasriadi, SH, S.IK, MH mengungkapkan, bahwa berawal dari Hajijah Januarti (istri korban) mendatangi TKP, karena melihat ada kerumunan massa. Kemudian Hajijah Januarti sekaligus menjadi saksi atas penganiyaan terhadap korban yang merupakan suami saksi.

Setelah mendekat, ternyata ada penganiayaan dan korban penganiayaan tersebut adalah Zulkifli suaminya. Melihat Zulkifli sudah tidak sadarkan diri, selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Husada. Dari hasil keterangan dokter, Zulkifli (korban) mengalami luka memar pada kemaluan dan kepala.

Atas kejadian tersebut, Hajijah Januarti selaku saksi, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat.

“Berdasarkan keterangan dari Hajijah Januarti, Tim Buser Polsektro Tamansari dipimpin AKBP Nasriadi, SH, S.IK, MH berhasil menangkap dan mengamankan pelaku SS. Saat ini SS (38) ditahan di Polsektro Tamansari,“ jelas Kapolsek Tamansari AKBP Nasriadi. (Viktor)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar