Kamis, 19 November 2015

Terjadi Perubahan Struktur Fisik Gedung DPRD, Pemkot Samarinda Akan Lanjutkan Tahun Anggaran 2016


Gedung DPRD Kota Samarinda
SAMARINDA – wartaekspres.com - Pelaksanaan kegiatan rehab berat (bangun total) Kantor Dewan Perwakilan Daerah (PDRD) Kota Samarinda yang dikerjakan secara Multy Kontrak (Multy Years) oleh PT Waskita mengalami perubahan desain. Hal ini yang membuat lamanya kegiatan pelaksanaan, dimana perencanaan awal 3 lantai dari Pemerintah Kota Samarinda, namun belakangan ini pihak DPRD Kota Samarinda meminta menjadikan Kantor DPRD 5 lantai.
 
Info publik sebelumnya yang terangkum menyebutkan, bahwa pelaksanaan kegiatan pembangunan Gedung DPRD Kota Samarinda menimbulkan dampak negatif terhadap Gedung Dewan yang ada dan sejumlah rumah warga di sekitar proyek PT Waskita mengalami keretakan, bahkan nyaris terbelah sejumlah titik dindingnya, akibat frekwensi tinggi getaran pemancangan tiang-tiang struktur bangunan gedung yang direncanakan selesai kegitan struktur (kerangkanya) bulan September 2015 ini.

Menyikapi info public, terhadap rehab berat Gedung DPRD Kota Samarinda yang menimbulkan dampak negatif bagi warga lingkungan dan permintaan jumlah lantai yang tidak sesuai dengan rencana pembangunan.
Ketika dikonfirmasi wartaekspres, Direktur Eksekutif LSM/LBH Topan RI Kaltim-Kaltara menerangkan, mustinya sebelum dibangun gedung mantangkan terlibih dulu perencanaan kegaiatan pembangunanan serta sosialisasi dengan warga lingkungan guna antisipasi munculnya dampak negatif terhadap pembangunan Gedung DPRD Kota Samarinda, agar tidak terjadi beda persepsi dan penilaian.

Spekulasi informasi publik beragam, terhadap jumlah lantai yang dibangun, ada yang menerima informasi  gedung dibangun 3 lantai, ada juga yang mengatakan 5 lantai, sedangkan terhadap dampak negatif siapa yang bertanggungjawab, guna meminimalisir munculnya perbedaan permintaan, sebelum dibangun perlunya perencanaan yang matang dan saling singkronisasi antar Dinas dan lembaga.

Baca selengkapnya di www.wartaekspres.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar