Kamis, 19 November 2015

KPK, DPRD dan Pemda Diminta Hindari Hubungan Informal


MAJENE – wartaekspres.com - Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) diminta untuk membatasi hubungan informal. Ajakan ini disampaikan oleh Kepala Satgas Direktorat Litbang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dedy Hartono di Ruang Pola Kantor Bupati Majene, Kamis (19/11/2015).
 
Hadir sebagai pembicara pada acara Semiloka; Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi, Dedy Hartono mengatakan, terjadinya tindakan korupsi di berbagai daerah selama ini sangat dipengaruhi oleh adanya hubungan atau kerjasama informal yang dibangun antara pemerintah dan DPRD-nya.

"Pemda dan DPRD tentunya punya hubungan sangat erat, namun ketika hubungan ini lebih banyak bersifat informal, maka resiko korupsi akan terjadi lebih tinggi. Misalnya masing-masing anggota dewan mengajukan pokok-pokok pikiran ataupun program-program mereka sesuai dengan dapilnya, tentunya ini dapat menimbulkan resiko yang lebih lebih besar terhadap korupsi," terang Dedy Haryanto di hadapan sejumlah peserta Semiloka Pencegahan Korupsi.

"Sebagai contohnya, ya kemarin kasus yang ditangi oleh KPK, yakni kasus Dewi Yasin Limpo. Seorang anggota Dewan mengajukan proposal pembangunan sarana listrik kepada Menteri. Inikan sebetulnya terjadi karena ada hubungan kerjasama di luar kelembagaan DPR dan Pemerintah," tambah Dedy. 

Sementara itu, di tempat yang sama, Direktur Investigasi BUMN dan BUMD Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Alexander Rubi mengatakan, agar pencegahan maupun penindakan korupsi dapat dilakukan oleh semua pihak.

Baca selengkapnya di www.wartaekspres.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar