MAJENE – wartaekspres.com - Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) diminta untuk membatasi hubungan informal. Ajakan ini disampaikan oleh Kepala Satgas Direktorat Litbang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dedy Hartono di Ruang Pola Kantor Bupati Majene, Kamis (19/11/2015).
Hadir sebagai pembicara pada acara
Semiloka; Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi, Dedy Hartono mengatakan,
terjadinya tindakan korupsi di berbagai daerah selama ini sangat dipengaruhi
oleh adanya hubungan atau kerjasama informal yang dibangun antara pemerintah
dan DPRD-nya.
"Pemda dan DPRD tentunya punya
hubungan sangat erat, namun ketika hubungan ini lebih banyak bersifat informal,
maka resiko korupsi akan terjadi lebih tinggi. Misalnya masing-masing anggota
dewan mengajukan pokok-pokok pikiran ataupun program-program mereka sesuai
dengan dapilnya, tentunya ini dapat menimbulkan resiko yang lebih lebih besar
terhadap korupsi," terang Dedy Haryanto di hadapan sejumlah peserta
Semiloka Pencegahan Korupsi.
"Sebagai contohnya, ya kemarin
kasus yang ditangi oleh KPK, yakni kasus Dewi Yasin Limpo. Seorang anggota Dewan
mengajukan proposal pembangunan sarana listrik kepada Menteri. Inikan
sebetulnya terjadi karena ada hubungan kerjasama di luar kelembagaan DPR dan
Pemerintah," tambah Dedy.
Sementara itu, di tempat yang sama,
Direktur Investigasi BUMN dan BUMD Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Alexander
Rubi mengatakan, agar pencegahan maupun penindakan korupsi dapat dilakukan oleh
semua pihak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar