Oleh: Maharaja Kutai Mulawarman
TENGGARONG
– wartaekspres.com - Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu
ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus
dihapuskan. Perdamaian abadi, keadilan, dan perikemanusiaan, harus ditegakkan,
untuk itu warga bangsa dunia harus tunduk kepada Kedaulatan Adat yang merupakan
Hukum Perikehidupan Umat Manusia Yang Berketuhanan Yang Maha Esa.
Barang siapapun di dalam dunia fana ini,
melanggar adat, mengguling titah sabda persada, pertiwi, merusak tatanan
kehidupan mahluk di jagat raya, tiada sekali-kali hukum yang mampu mengikatnya,
terkecuali hukum kehidupan, yaitu adat istiadat yang merupakan hukum yang tersirat
pada karma perikehidupan.
Maka dari pada itu, agama sebagai
pedoman ajaran sendi kehidupan, merupakan kepercayaan di dalam ber-Ketuhanan
Yang Maha Esa, wajib atas manusia saling menghargai dan menghormati sesamanya,
dasar kedaulatan bernegara berbangsa di dalam dunia, kami nilai dari
pertimbangan sebagai berikut:
Pertama : bahwa Tuhan Yang Maha Esa,
Maha Pengasih lagi Maha Penyayang selaku Maha Pencipta-Penguasa alam semesta,
Maha Perencana, telah menganugerahkan kepada Negara Kesatuan Repblik Indonesia,
yaitu penciptaan perdamaian abadi bagi seluruh dunia.
Kedua : karunia yang sangat besar bahwa
satu tanah air, bangsa, bahasa Negara Kesatuan Republik Indonesia atas dasar
Sumpah Pemuda dan Proklamasi dan hasil dari kesepakatan para raja
kerajaan–kerajaan dan para sultan kesultanan–kesultanan, memiliki heritage
harta sejarah panjang yang meliputi peradaban majemuk Nusantara, dengan ruang
wilayah benua-air, beraneka adat budaya spiritual nusantara bagaikan zamrud di
khatulistiwa bumi.
Ketiga : bahwa bumi adalah mahluk hidup
yang dihuni 7 miliar manusia hanyalah sebuah titik di alam semesta ciptaan
Tuhan Yang Maha Esa, sedangkan manusia hanyalah sebuah titik di bumi, padahal
manusia adalah makhluk hukum beradab yang harus bertanggung jawab sebagai insan
kamil, pemimpin dalam kehidupan sesamanya di bumi yang tengah mengalami
pemanasan global.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar