Senin, 16 November 2015

Soal Alkes Miliaran Rupiah, Kejaksaan Tinggi Sumut Akan Periksa Martinus Lase



Drs. Martinus Lase M.SP (Walikota Gunungsitoli)
GUNUNGSITOLI – wartaekspres.com – Soal dugaan korupsi miliaran rupiah terkait pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Pemerintah Daerah Kota Gunungsitoli, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), akan segera memanggil dan memeriksa Walikota Gunungsitoli, Drs. Marthinus Lase M.SP.

Demikian diungkapkan Ketua LSM-LAKI, Kepulauan Nias, Delisama Nduru, kepada wartaekspres.com memalui sambungan telepon selular miliknya, Minggu (15/11).

Informasi kami dapat, Kejatisu segera memanggil dan memeriksa Marthinus dalam dugaan korupsi pengadaan alkes miliaran rupiah pada tahun 2012 lalu, hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Umum dan Hukum Kejatisu, Kasi Penkum, Chandra Purnama, sewaktu kami melakukan aksi demo, sebutnya.

Lanjut Delisama, selain Marthinus, Kejatisu juga akan memanggil dan memeriksa pihak lainnya yang diduga turut terlibat. Sekda Kota Gunungsitoli, Edison Ziliwu, dan salah satu staf PNS yang menjabat sebagai PPK pada pengadaan alkes tersebut akan diperiksa juga.

Atas rencana pemanggilan dan pemeriksaan orang nomor satu di Kota Gunungsitoli tersebut, Delisama mengapresiasi Kejatisu untuk mengungkap dugaan korupsi di Kota Gunungsitoli.

Baca selengkapnya di www.wartaekspres.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar