MAJENE – wartaekspres.com - Kabupaten Majene telah ditetapkan sebagai tuan rumah pelaksanaan Pekan Olahraga Daerah (PORPROV) III tahun 2018. Ketetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Provinsi Sulbar No. 188.4/708/Sulbar, tanggal 28 Oktober 2015.
Selain SK Gubernur tersebut, dasar
hukum pelaksanaan PORPROV III yang menunjuk Majene sebagai penyelenggara even
olahraga tiga tahunan ini adalah Surat Bupati Majene tanggal 10 Agustus 2015
tentang pernyataan kesiapan menjadi tuan rumah, serta surat dukungan dari DPRD
Kabupaten Majene Nomor: 307.a/DPRD/VIII/2015.
Namun, penetapan Majene sebagai tuan
rumah pelaksanaan PORPROV III ini, tampaknya menuai kendala serius. Hal ini
menyangkut ketersediaan anggaran yang hingga kini belum menemukan titik terang.
Informasi soal ketidaksediaan
anggaran ini, terungkap dalam pertemuan antara Komite Olahraga Nasional
Indonesia (KONI) Kabupaten Majene dan DPRD Kabupaten Majene serta pimpinan SKPD
terkait.
Rapat pertemuan yang diselenggarakan,
Selasa (17/11/2015) berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD Majene Jl. Ammana
Pattolawali, Kec. Banggae Timur, Majene.
Dalam pertemuan yang mengekspos
persiapan Majene menghadapi PORPROV III tersebut, pihak KONI Kabupaten Majene
menyampaikan estimasi anggaran pelaksanaan kegiatan yang ditaksir menghabiskan
dana fantastis sebesar Rp. 137,3 miliar.
"Ini adalah estimasi, posisi
kami adalah menyampaikan hal ini kepada pemerintah dan DPRD sebagai pemilik
keputusan dan tentunya sekali lagi ini hanyalah estimasi, belum tentu apa yang
kita usulkan akan dilaksanakan secara keseluruhan," sebut Jainuddin
Sayadul, Sekretaris KONI Kab. Majene dalam rapat pertermuan tersebut.
Menanggapi usulan anggaran
pelaksanaan PORPROV III Sulbar ini, Ketua Komisi I DPRD Majene, Hasriadi, SH,
mengatakan, bahwa hal ini akan menjadi kendala serius mengingat keuangan
Kabupaten Majene yang sangat terbatas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar