Senin, 16 November 2015

Direktur RSUD Gunungsitoli Pecat Tiga Pegawai BLUD Secara Mendadak


Dr. Julianus Dawol

GUNUNGSITOLI – wartaekspres.com – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunungsitoli,  Dr. Julianus Dawolo, secara mendadak memecat dengan tidak hormat tiga pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Pemerintah Kabupaten Nias, Jumat (13/11).

Pemecatan ketiga orang pegawai BLUD tersebut sesuai surat pemberhentian yang diterbitkan Julianus dengan Nomor 800/ 6787/ Peg, 800/ 6788/ Peg, dan 800/ 6789/ Peg, pertanggal 13 November 2015 lalu.

Ketiga pegawai BLUD dimaksud masing-masing berinisial TJZ (23), AT (23), serta NL (23), ketiganya merupakan pegawai di Instalasi Patologi Klinik RSUD Gunungsitoli yang bertugas sebagai Staf Analis Laboratrium.

Dalam surat pemberhentian dilayangkan Julianus, pemecatan ketiga pegawai BLUD tersebut terkait pelanggaran fatal yang mereka lakukan dengan bekerja sebagai pegawai di rumah sakit atau instansi lain. (Angel)

Baca juga www.wartaekspres.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar