GUNUNGSITOLI – wartaekspres.com – Tiem Satuan Reserse Narkoba Polres Nias kembali berhasil meringkus seorang pengedar (kurir) narkoba jenis sabu-sabu di Kota Gunungsitoli, Nias, Sumatera Utara.
Dari tangan
pelaku, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil sabu siap edar
dengan berat 0,26 gram.
Pelaku
berinisial TW alias Tiwan Wa’u, (22), merupakan warga Desa Bawamataluo, Kabupaten
Nias Selatan, yang selama ini berdomisili di Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli.
Di hadapan Polisi
pelaku mengaku mendapat barang haram tersebut dari seorang oknum TNI AD yang
bertugas di Komando Distrik Militer 0213-Nias berinisial L-B-S.
Kepada wartaekspres.com, Kapolres Nias, AKBP
Bazawato mengatakan, bahwa penangkapan yang dilakukan terhadap pelaku berkat
informasi warga sekitar yang selama ini merasa resah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar