GUNUNGSITOLI – wartaekspres.com – Setelah dipecat sebagai pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), di Rumah Sakit Umum Daerah Gunungsitoli, TJZ mengungkapkan kronologis atas pemecatan yang dilakukan dr. Julianus Dawolo (Direktur) terhadapnya.
Kepada wartaekspres.com ketika
ditemui secara eksklusif,
Minggu (15/11) lalu, TJZ (pegawai) menuturkan, bahwa pemecatan yang menimpa dirinya
berawal dari niat baik untuk menyelamatkan nyawa salah satu pasien (obgyn)
dalam kondisi kritis, dan membutuhkan transfusi darah.
“Hari Rabu (11/11), saya memeriksa tiga
pendonor darah di laboratorium RSUD Gunungsitoli,
dengan melakukan pengecekan golongan darah, HB darah, dan crosmecing si
pendonor, karena cairan Reagent Skrining Donor tidak tersedia, terpaksa saya
membawa ketiga pendonor ke RSU Bethesda untuk memeriksanya,” ungkapnya.
Disebut TJZ, cairan
reagent skrining donor berguna untuk mengecek ada tidaknya penyakit HIV, HVC,
HBSAG, SYPLIS, yang terkandung dalam
darah pendonor.
Namun
ironisnya, selama
kurang lebih dua bulan belakangan cairan tersebut sama sekali tidak tersedia di
RSUD Gunungsitoli,
ungkapnya.
“Karena Kepala Ruangan Patologi Klinik (dr.
Yuliani) tidak masuk, saya pamit kepada rekan satu ruangan untuk pergi ke RSU
Bethesda melakukan pemeriksaan darah ketiga pendonor, tapi setelah kembali saya
mendengar kabar jika Kepala
Tata Usaha (KTU) RSUD Gunungsitoli, Rahmani
Oktaviani Zandroto, marah besar,” jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar