Kamis, 26 November 2015

Terungkap Krologis Pemecatan Pegawai BLUD Nias


GUNUNGSITOLI – wartaekspres.com – Setelah dipecat sebagai pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), di Rumah Sakit Umum Daerah Gunungsitoli, TJZ mengungkapkan kronologis atas pemecatan yang dilakukan dr. Julianus Dawolo (Direktur) terhadapnya.

Kepada wartaekspres.com ketika ditemui secara eksklusif, Minggu (15/11) lalu, TJZ (pegawai) menuturkan, bahwa pemecatan yang menimpa dirinya berawal dari niat baik untuk menyelamatkan nyawa salah satu pasien (obgyn) dalam kondisi kritis, dan membutuhkan transfusi darah.

Hari Rabu (11/11), saya memeriksa tiga pendonor darah di laboratorium RSUD Gunungsitoli, dengan melakukan pengecekan golongan darah, HB darah, dan crosmecing si pendonor, karena cairan Reagent Skrining Donor tidak tersedia, terpaksa saya membawa ketiga pendonor ke RSU Bethesda untuk memeriksanya, ungkapnya.

Disebut TJZ, cairan reagent skrining donor berguna untuk mengecek ada tidaknya penyakit HIV, HVC, HBSAG, SYPLIS,  yang terkandung dalam darah pendonor. Namun ironisnya, selama kurang lebih dua bulan belakangan cairan tersebut sama sekali tidak tersedia di RSUD Gunungsitoli, ungkapnya.

Karena Kepala Ruangan Patologi Klinik (dr. Yuliani) tidak masuk, saya pamit kepada rekan satu ruangan untuk pergi ke RSU Bethesda melakukan pemeriksaan darah ketiga pendonor, tapi setelah kembali saya mendengar kabar jika Kepala Tata Usaha (KTU) RSUD Gunungsitoli, Rahmani Oktaviani Zandroto, marah besar, jelasnya.

Baca selengkapnya di www.wartaekspres.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar