Kamis, 26 November 2015

Didemo Buruh, Ahok: Tanya Saja Sama Presiden


Aksi unjuk rasa ratusan buruh di depan Balai Kota, Kamis (26/11/2015). (KOMPAS.com)
JAKARTA – wartaekspres.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak mempermasalahkan aksi unjuk rasa buruh di halaman Balai Kota, Kamis (26/11/2015).
Unjuk rasa buruh itu menuntut Presiden Joko Widodo mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

"Kalau mau masuk ya masuk aja. Aku bilang, eh lagu dangdutnya yang enak ya," kata Ahok berkelakar, di Balai Kota. 

Meski demikian, Ahok enggan berkomentar perihal tuntutan buruh. Menurut dia, hal itu merupakan wewenang Presiden Jokowi dan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri.

"Ya, saya enggak mau komentar. Kamu tanya saja sama pemerintah pusat, sama Presiden," kata Ahok. 
Sebelumnya, Gubernu telah menyepakati nilai upah minimum provinsi (UMP) DKI 2016 senilai Rp 3,1 juta.
Ratusan buruh yang berasal dari seluruh wilayah Jakarta dan Tangerang itu berdemo hingga menutup Jalan Medan Merdeka Selatan. Hingga pukul 15.30, aksi demo masih berlangsung. (Red/kps)

Baca juga di www.wartaekspres.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar