Sabtu, 21 November 2015

Maharaja Kutai Mulawarman, Hadiri HUT Geppak Ke VI


SAMARINDA – wartaekspres.com – Sabtu, 21 Nopember 2015, Maharaja Kutai Mulawarman, menghadiri undangan Ketua Umum Gerakan Putra-Putri Kalimantan (Geppak) H Suwandi, SH, M.Si. Untuk itu tersusunlah Daftar Nama D’Raja Nusantara yang hadir di acara HUT ke VI, Gerakan Putra Putri Asli Kalimantan di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kalimantan Timur, di Samarinda pada tanggal 21 Nopember 2015 dari jam 10.00 WITA sampai selesai.

Adapun para tokoh dan undangan yang turut hadir dalam acara tersebut, diantaranya:
1. Duli Yang Maha Mulia Sripaduka Baginda Prof. Dr. Hc. Maharaja Srinala Praditha Alpiansyahrechza Faclevie Wangsawarman, Ph.D. (Maharaja Kutai Mulawarman).
2. Duli Yang Amat Mulia Sripaduka Baginda Dr. Hc. Zulkifli Tjikmat Djaya Sampurna, Ph.D. (Maharaja Sriwijaya Sungai Musi Babat Toman Sumatra Selatan).
3. Duli Yang Amat Mulia Sripaduka Baginda Dr. Hc. Yusri Majid Singa Babe, Ph.D. (Raja Paser Padang Kero Kaltim).
4. Duli Yang Mulia Sripaduka Baginda Raja Muda Dr. Hc. Dede Riswara Wira Anom, Ph.D. (Raja Muda Malabar Jawa Barat).
5. Perwakilan Raja Wajo Sulsel (Sripaduka D’Raja Andi Uleq)
6. DYM. Maharaja Muda Nala Indra Fachrucha Dilaya (Putra Mahkota Kerajaan Kutai Mulawarman)
7. YM. Dr. Hc. Pangeran Sbhan Noor, SH, Ph.D. (Menteri Hubungan Antar Lembaga Kerajaan Kutai Mulawarman).
8. YM. Dr. Hc. Sri Pangeran Aji Iwan Gazali AG, SH, M.Hum, Ph.D. (Menteri Hukum dan HAM Kerajaan Kutai Mulawarman).
9. YM. Dr. Hc. Pangeran Wangsa Surya Wardhana, Ph.D. (Panglima Utama Laskar Mulawarman)
10. Ym. Sri Senapati Timyan (Panglima Bentara Mahakam Kerajaan Kutai Mulawarman)
11. YM. Sri Adipati Wira Hamdani (Menteri Protokoler Kerajaan Kutai Mulawarman)
12. YM. Sri Tumenggung Deru Topan (Kepala Bagian Urusan Sekretariat Kerajaan Kutai Mulawarman)
13. YM. Sri Tumenggung M Irfan Fajrianur SE (Kerabat Kutai Mulawarman)

Baca selengkapnya di www.wartaekspres.com

Kasus Ijazah Palsu Bupati Paser Kembali Dilaporkan


TANAH GROGOT – wartaekspres.com - Kasus ijazah palsu mantan Bupati Paser, Tanah Grogot, Kalimantan Timur, kembali mencuat ke permukaan, setelah Ketua Dewan Aliansi Indonesia Cabang Paser kembali melaporkannya ke Presiden RI, KPK dan Mabes Polri, Rabu (18/11/15).
 
Ridwan Suidi pernah dianggap kebal hukum, karena kasusnya tidak pernah selesai oleh Jaringan Pemantau Independen (JPI-red) yang pernah memperkarakan kasus ijazah palsu tersebut. Kini kasus tersebut kembali mencuat ke permukaan setelah sekian lama sempat menghilang.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Indonesia Kabupaten Paser, Ir. Ahmad Lukman sudah sangat geram selama bertahun-tahun melihat dan menyikapi hal tersebut. Dia menyesalkan dan mempertanyakan proses penanganan hukum di Indonesia terkait ijazah palsu tersebut. Kenapa yang membuat ijazah palsu ditangkap dan jelas-jelas ijazah Ridwan Suidi yang juga termasuk di dalamnya tetapi tidak pernah selesai diproses.

“Kalau dengan ijazah palsu, bisa menjabat. Hilangkan saja semua sekolah dan perangkat pendidikan di Indonesia. Kita ramai-ramai membuat ijazah palsu, jadi tidak perlu repot sekolah selama bertahun-tahun yang melelahkan,” terang Ahmad Lukman yang dihubungi melalui telepon selulernya. Jumat (20/11/15).

Ahmad Lukman mengatakan, kasus ijazah palsu Ridwan Suidi ini telah menjadi perdebatan masyarakat Paser dan merusak citra para penegak hukum di sana. Bagaimana mau menciptakan para lulusan pendidikan yang baik dalam berkarya kalau pemimpinnya saja memalsukan ijazah, katanya.

“Masyarakat berpendapat, ada proses tebang pilih dalam penanganan perkara. Kenapa yang membuat ijazah ditangkap dan dihukum sedangkan yang memilikinya tidak. Ini mencoreng supremasi hukum dan semua lembaga yang terkait, khususnya KPU, Mendagri dan semua yang meloloskannya pada waktu itu,” tegasnya.

Baca selengkapnya di www.wartaekspres.com

Warga Tolak Pembakaran Limbah Indomarco


Proses pembakaran limbah di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor
BOGOR – wartaekspres.com – Aksi pembakaran limbah Indomarco di wilayah Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor diprotes warga, efeknya dianggap mencemarkan udara, Jumat (20/11/15).
 
Warga yang resah karena terganggu dengan efek asap dari pembakaran limbah ini, lantas protes dan melakukan aksi menolak semua jenis pembakaran limbah, karena selain mencemarkan juga dianggap telah melanggar undang-undang tentang pengelolaan sampah.

“Seharusnya sampah atau limbah ditampung dan jangan dibakar, semua bisa dimasukan ke dalam bak sampah atau bank sampah, karena sudah ada aturannya, kalau dibakar akan mencemarkan udara dan kami tidak bisa bernafas,” tegas salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Untuk menghentikan proses tersebut, warga meminta pihak yang terkait agar lebih peka dan mau peduli terhadap lingkungan dan bisa melakukan pemusnahan dengan cara yang tidak mengganggu dan mencemarkan udara.

Dari data yang masuk dan dilaporkan, setidaknya ada 15 orang warga yang menolah aksi pembakaran sampah ini, dengan membubuhi tanda tangan dan meminta pihak yang berwenang mau turun tangan menyelesaikan masalah ini, agar pembakaran dihentikan dan dipindahkan ke tempat yang jauh dari pemukiman warga.

Baca selengkapnya di www.wartaekspres.com

Bekasi Genjot Pembangunan Rutilahu


BEKASI - wartaekspres.com - Desa Taman Sari, Setu, Kabupaten Bekasi terus menggenjot pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu). Meskipun sudah menjadi Program Bupati Bekasi, masih banyak warga Kabupaten Bekasi yang tinggal di hunian kurang layak. 
 
Dalam masa perbaikan rumah tidak layak huni di Desa Taman Sari Setu, Pemerintahan Kabupaten Bekasi memberikan anggaran Rp. 15 juta setiap rumah, selain itu juga ditambah anggaran swadaya masyarakat.

Salah satu warga Desa Taman Sari yang didatangi wartawan pada tanggal 17/11/15, Embon di RT.02 RW.02 Desa Taman Sari, Kecamtan Setu. Embon yang mendapat bantuan Rutilahu dari Pemerintahan Kabupaten Bekasi mengatakan, bahwa rumahnya sudah tidak layak ditempati, dengan adanya bantuan dari Pemerintahan Kabupaten Bekasi, dirinya berterim kasih kepada aprat Desa Taman Sari, Setu yang sudah mengajukan data dirinya ke Pemerintahan Kabupaten Bekasi.

“Bahkan Pak Camat Setu pun sudah datang ke sini bersama Pak Lurah dan jajaran yang lain melihat perbaikan rumah saya,” ujarnya.

Baca selengkapnya di www.wartaekspres.com

Pemkab Majene Teken MoU Dengan Unismuh Makassar


Bupati Majene H. Kalma Katta, S.Sos, MM saat menandatangani MoU dengan Rektor Unismuh Makassar Dr. H. Irwan Akib, M.Pd
MAKASSAR – wartaekspres.com - Pemerintah Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat jalin kerjasama dengan Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar. Kerjasama di bidang pendidikan ini adalah pelaksanaan Program Pengakuan Kerja Hasil Belajar (PPKHB) yang diperuntukkan guna percepatan peningkatan kualifikasi akademik Program Sarjana (S1) bagi guru tanpa meninggalkan tugas pokok di sekolah. Dengan mengikuti program tersebut, guru dapat melanjutkan kuliahnya dengan tidak meninggalkan tugas pokoknya di Majene.
 
Bertempat di Hotel D'Maleo Makassar, Sabtu (21/11/2015), Bupati Majene, H. Kalma Katta, S.Sos, MM dan Rektor Unismuh Makassar, Dr. H. Irwan Akib, M.Pd menandatangani Momerandum of Understanding (MoU) demi kelancaran jalannya pelaksanaan program tersebut.

Bupati H. Kalma Katta dalam kesempatan ini mengatakan, bahwa pihaknya telah memberikan dukungan sepenuhnya atas kerjasama yang dibangun ini. Hal ini menurut Kalma akan memberikan dampak positif untuk pembinaan dan penguatan SDM di Majene khususnya pada sektor pendidikan.

"Saya selaku pimpinan pemerintahan di Majene sangat memberi apresiasi dan dukungan atas kerjasama ini, kita berharap agar tetap terpelihara serta memberikan pembinaan, membekali mahasiswa khususnya para guru, sehingga melahirkan tenaga yang profesional di Majene," sebut bupati dua periode ini.

Lebih lanjut Kalma mengatakan, sebagai alumni Unismuh, dirinya sangat bangga dan berterima kasih atas kerjasama yang dibangun itu.

Baca selengkapnya di www.wartaekspres.com