Gedung KPK (Foto: dok detikcom) |
JAKARTA – wartaekspres.com - Usai menerima audit forensik Pertamina Energy Trading Ltd
(Petral), KPK langsung memulai proses penyelidikan. Pihak-pihak terkait Petral
akan segera diperiksa oleh tim khusus yang telah dibentuk KPK.
"Petral sedang dilakukan
Pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan), sudah dibentuk timnya sejak
sepekan yang lalu," kata Plt Pimpinan KPK, Johan Budi saat berbincang di
kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2015).
Dalam proses Pulbaket ini, KPK
memang memiliki kewenangan untuk memanggil beberapa pihak guna dimintai
keterangan. Pulbaket ini yang nantinya bisa menentukan apakah kasus Petral bisa
diteruskan ke tahap penyidikan yang diikuti dengan penetapan tersangka.
Informasi yang diterima, pimpinan
KPK telah memilih orang-orang terbaik untuk dimasukkan ke satgas yang menangani
kasus Petral. Kasus semacam Petral ini memang membutuhkan kecermatan dan
kemampuan lebih untuk mendalami ada tidaknya tindak pidana korupsi selama
Petral berdiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar