Rabu, 30 Desember 2015

Tahun 2015, Kasus Korupsi Di Kabupaten Demak Meningkat


DEMAK – wartaekspres.com - Jumlah kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak tahun 2015 ini cenderung meningkat, jika dibandingkan tahun lalu. Dan secara mengejutkan, ternyata para pelaku kasus korupsi bukan dari kalangan para pejabat ataupun anggota DPRD, melainkan para lurah yang menyelewengkan dana desa.

Pada tahun 2014, terdapat empat perkara yang sampai sekarang  masih dalam tahap penyelidikan, kemudian dua diberhentikan penyelidikan, karena kurang cukup bukti. Untuk perkara yang tahap penyidikan sendiri masih ada empat kasus, lanjut ke penuntutan lima kasus.

Selama tahun 2014 ada sembilan perkara yang dieksekusi, di antaranya enam lainnya dinyatakan bebas, dan tiga masih dalam penahanan.

Kepala Kejari Demak, Nur Aisiah SH, mengatakan, “Dari semua perkara yang ada, paling besar merugikan negara adalah  korupsi pakaian dinas harian yang merugikan negara mencapai  Rp 353 juta, dan jika dikalkulasi semua, pada tahun 2014, uang negara yang berhasil kami selamatkan total Rp. 1.438.824.328,” jelasnya.

Tahun 2015 ini, terjadi  peningkatan jumlah kasus yang ditangani. Kasus yang dalam penyidikan sebanyak  sembilan tersangka. Karena yang salah seorang sudah meninggal dunia, maka masih delapan orang yang masih ditetapkan.

Baca selengkapnya di www.wartaekspres.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar