Selasa, 29 Desember 2015

Polres Tanjungbalai Tangkap 2 Tersangka, Amankan 1 Kg 13 Gram Sabu


TANJUNGBALAI – wartaekspres.com - Polres Polisi Resort (Polres) Kota Tanjungbalai, Polda Sumatera Utara menggagalkan peredaran natkotika seberat 1013 atau 1 kg 13 gram sabu dan menangkap dua orang tersangka berinitial "AS" dan "DS" warga daerah setempat.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ayeb Wahyu Gunawan didampingi Waka Polres Herzoni Saragih dan Kasat Narkoba AKP Deddi Z Harahap Tanjungbalai, Senin (28/12)  saat pers relis memaparkan, petugas menangkap kedua tersangka di kawasan jalan Ahmad Yani kota itu.

Menurut Kapolres, sebelumnya petugas (Sat Narkoba) mendapat informasi bahwa ada masyarakat yang akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Di sebuah hotel 'A Yani " di kawasan jalan Ahmad Yani, Kel. TB-Kota I, Kec. TB-Selatan.

Mendapat informasi berharga, petugas melakukan pengintaian dan memonitor situasi lapangan berdasarkan informasi tersebut. Selang beberapa menit, petugas melihat dua orang pria masing-masing mengendarai sepeda motor datang ke totel tersebut.

Salah seorang masuk ke hotel dan tidak berapa lama keluar dengan menenteng sebuah plastik berwarna hitam dan menghampiri temannya. Seketika petugas menyergap kedua pria itu.

"Dari tangan tersangka, petugas mengamankan plastik berisi kemasan susu yang di dalamnya terdapat dua bungkus plastik transparan berisi Kristal putih diduga sabu. Setelah dilakukan tes, kristal tersbut positif methampetamine atau sabu," kata Ayep Wahyu Gunawan.

Baca selengkapnya di www.wartaekspres.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar