Selasa, 29 Desember 2015

GKPN Kecewa Terhadap Kinerja Pemerintah Daerah dan Penegak Hukum


KAMPAR – wartaekspres.com - Minggu 13/12/15 sekitatr pukul 10.00 Wib, ratusan orang dari kelompok Gabungan Koperasi Pegawai Negri (GKPN) yang memiliki tanah kaplingan di Dusun III, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, turun ke lapangan. Pasalnya, mereka tidak terima tanah yang mereka kuasai sejak tahun 1987 terhadap sekelompok masyarakat yang mengatas namakan tim pengembalian tanah ulayat.

Dalam aksi tersebut, sempat terjadi ketegangan antara GKPN dengan tim pengembalian tanah ulayat yang pada saat itu, mereka  mencoba menguasai lahan dengan cara memblokir pintu masuk. Namun beberapa orang aparat desa dan juga Kapolpos Desa Rimbo Panjang ikut turun ke lapangan berhasil meredam emosi kedua belah pihak yang bersengketa.

Salah seorang juru bicara GKPN yang enggan disebut namanya saat diwawancarai mengatakan, bahwa pihaknya merasa kecewa kepada Pemerintah Kabupaten Kampar dan juga para penegak hukum. Sebab beberapa tahun yang silam pihaknya telah melaporkan dugaan penyerobotan lahan tersebut ke berbagai pihak, baik instansi Pemerintah Kabupaten Kampar juga instansi Penegak Hukum. Namun sampai saat ini tidak ada titik terang dari laporan kelompok GKPN tersebut. Kelompok GKPN tidak terima terkait hal ini.

Kemarin kita sudah melaporkannya ke instansi pemerintahan dan juga penegak hukum, namun sampai saat ini masih belum jelas titik penyelesaiannya, ujarnya.

Untuk menghindari terjadinya bentrok di lapangan, Masril selaku Sekdes Desa Rimbo Panjang dan juga menjabat selaku PJS, RT, bersama Kapolpos Desa Rimbo Panjang langsung mengambil sikap. Mereka mengarahkan antara dua belah pihak agar diadakan mediasi di tingkat desa dengan catatan masing-masing antara dua belah pihak menyerahkan identitas yang jelas.

Baca selengkapnya di www.wartaekspres.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar