Kamis, 12 November 2015

Polres Tomohon Telusuri Akun Sosmed Berisi Hate Speech


TOMOHON – wartaekspres.com –Polres Tomohon mengikuti instruksi Kapolri Jenderal Badrodin Haiti yang sudah menandatangani Surat Edaran soal penanganan ujaran kebencian (hate speech) untuk Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) seluruh Indonesia. 
 
“Surat Edaran itu menjelaskan cara penanganan sebuah pernyataan yang dinilai menyebar kebencian, agar tidak meluas dan menimbulkan konflik sosial,” kata Kapolres Tomohon AKBP Monang Simanjuntak melalui Kasat Reskrim AKP Tommy Aruan SIK, Selasa (10/11/2015).

Untuk penelusuran akun-akun sosmed ini akan dibentuk tim yang akan berkoordinasi dengan Polda Sulut.
“Memang sesuai instruksi Kapolri jika ditemukan indikasi adanya hate speech belum akan dikenai dengan tindak pidana. Akan dilakukan tindak preventif terlebih dahulu,” jelas Aruan.

Memang diakuinya ujaran-ujaran yang memuat nilai kebencian harus dikaji secara baik untuk menilai apakah indikasi itu sudah mengarah pada penebarab konflik sosial.

“Semua personel Polri diiperintahkan mempunyai pemahaman dan pengetahuan mengenai bentuk-bentuk kebencian. Lebih responsif atau peka terhadap gejala-gejala di masyarakat yang berpotensi menimbulkan tindak pidana. Nah jika sudah menemukan hal tersebut akan ditindak sesuai aturan,” tegas Aruan.

Baca selengkapnya di www.wartaekspres.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar