JAKARTA – wartaekspres.com - Wanita cantik
ditangkap polisi Satnarkoba Polsek Metro Tanah Abang, di kamar kosnya, Senin
(27/7). Wanita berisinal Y itu menyimpan barang dagangannya di kamar kosnya
kawasan Jalan Petojo, Gambir, Jakarta Pusat.
Dari penangkapan wanita ini, polisi
mengembangkan hingga menangkap teman lelakinya di kawasan Tomang, Jakbar,
Minggu (31/7). Dari para pengedar yang ditangkap, polisi
menyita 2 kilo 14 gram shabu. Nilai barang haram itu diperkirakan Rp 2,1
miliar.
Awalnya, polisi hanya menangkap Ny Y, dari
tangan wanita beranak satu ini polisi menyita beberapa paket kecil shabu. Dari
penangkapan inilah polisi bergerak, di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek
Metro Tanah Abang, Kompol Mustakim dan Kasubnit Narkoba AKP Nahar Siregar, SH,
MM, Senin (1/8).
Polisi langsung mendatangi rumah yang
disebubtkan Ny. Y untuk mengejar S di kawasan Tomang. Setibanya di rumah yang
ditunjukkan Ny Y, polisi langsung menangkap S.
“Dari tangan pria ini polisi menyita 662
gram shabu. Dari pengakuannya, shabu itu milik seorang wanita yang tinggal di
kawasan Bogor,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Dwiyono.
Petugas langsung menelusuri informasi yang
didapat hingga menemukan barang bukti shabu 1,352 gram yang disimpan di sebuah
rumah hingga total shabu yang disita 2 kg lebih. (Ahmad L)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar