Kamis, 04 Agustus 2016

Peningkatan Layanan Puskesmas Menjadi Perhatian Komisi D DPRD Karawang


H. Endang Sodikin, S.Pdi

KARAWANG – wartaekspres.com - Puskesmas adalah sarana kesehatan yang sangat dibutuhkan masyarakat baik perkotaan maupun pedesaaan, untuk itu diperlukan pelayanan yang optimal seiring dengan program pemerintah dalam hal ini Kementrian Kesehatan untuk pemerataan jaminan kesehatan untuk setiap warga negara Indonesia.

Hal ini menjadi sorotan dari Komisi D DPRD Karawang, salah satunya H. Endang Sodikin, S.Pdi usai Rapat Paripurna RPJMD yang memberikan masukan kepada pemerintah daerah terkait dengan pengoptimalan layanan puskesmas dari 6-7 jam kerja harusnya menjadi 24 jam kerja.

Dan yang menjadi perhatian pemerintah sampai saat ini, masih tingginya angka kematian ibu dan anak, ketersediaan sarana prasarana juga harus diperhatikan. Sebenarnya RPJMD ini merupakan instrumen hukum yang harus dijadikan acuan bagi SKPD untuk meningkatkan kinerja.

Perlu diketahui, syarat akreditasi puskesmas adalah perawat, sementara program pusat adalah hanya bidan dan dokter. Jadi kesimpulannya dikembalikan kepada pemerintah, dalam hal ini SKPD orientasinya untuk meningkatkan akreditasi atau untuk pelayanan.

Diharapkan, dengan adanya masukan dari Komisi D bisa menjadi perhatian pemerintah daerah memberikan solusi terkait dengan sarana prasaran puskesmas dan SDM, terutama puskesmas yang jauh dari perkotaan. (Saut/BS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar