GUNUNGSITOLI - wartaekspres.com - Pemerintah Kota Gunungsitoli
laksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD) Kota Gunungsitoli tahun 2016-2021 di Aula
Samaeri lantai II Kantor Walikota Gunungsitoli, Sumatera Utara, pada hari
Selasa. (02/08).
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Gunungsitoli
tersebut untuk membuat perubahan, baik insfraktuktur mau pun pembangunan
lainnya.
Kegiatan Musrenbang ini dilaksanakan selama 2 hari, tanggal
2 - 3 Agustus 2016 dengan Narasumber Dr. Edison Hulu, ME, Dr. Ir. Riadil
Akhir Lubis, M.Si, dan Dr. Sadieli Telaumbanua, M.Pd.
Beberapa hal yang dibicarakan diantaranya mengenai Tantangan
dan Peluang Perekonomian terhadap peningkatan dan berkeadilan Perekonomian Kota
Gunungsitoli yang "Maju Nyaman Dan Berdaya Saing".
Strategi pengembangan wilayah melalui optimalisasi konektivitas jaringan infrastruktur strategis dan kewilayahan menuju Kota Gunungsitoli yang "Maju Nyaman Dan Berdaya Saing".
Dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui
pengembangan layanan pendidikan yang bermutu secara merata menuju Kota
Gunungsitoli yang "Maju Nyaman Dan Berdaya Saing".
Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Herman Jaya Harefa, S.Pd.K,
dalam sambutannya menyampaikan, bahwa DPRD Kota Gunungsitoli menyambut baik
atas penyelenggaraan kegiatan Musrenbang RPJMD ini, melalui musyawarah ini
diharapkan dapat tercipta suatu proses keselarasan, klarifikasi dan
kesepakatan.
Dalam perencanaan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah yang bertujuan untuk mendapatkan kebijakan pemerintah dalam
rangka menciptakan upaya-upaya strategis yang disinergikan dalam pembangunan
daerah Kota Gunungsitoli.
“Seluruh peserta, agar dapat berkontribusi positif dalam
penyelengaraan kegiatan ini,” ucap Ketua DPRD Gunungsitoli Herman Jaya Harefa,
S.Pd.K.
Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua, ditandai dengan
pemukulan Gong secara resmi dengan didampingi unsur Forkopimda Kota
Gunungsitoli.
Dalam arahannya menyampaikan, bahwa pembangunan sebagai
upaya berkelanjutan pada hakekatnya merupakan suatu proses yang membutuhkan
tata rencana yang sistematis dalam mengarahkan perubahan positif sebagaimana
tujuan pembangunan itu sendiri dan kebutuhan dokumen perencanaan pembangunan
bagi setiap daerah ini merupakan kewajiban yang tidak dapat ditunda dan
mendesak untuk dilaksanakan.
“Orientasi perencanaan mengalami pergeseran makna, yang
semula hanya sebagai bagian daripada proses administratif secara substansial
bergeser menjadi bagian pokok dan penting dari proses perumusan kebijakan,”
kata walikota.
Dikatakan lagi Walikota Gunungsitoli, Ir. Lakhomizaro Zebua,
bahwa sejalan dengan amanat dan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, pada pasal 260 ayat (1) yang menyatakan, bahwa Daerah sesuai dengan
kewenangannya menyusun rencana Pembangunan Daerah sebagai satu kesatuan dalam
sistem perencanaan pembangunan Nasional.
Maka kebutuhan pembangunan daerah dipikirkan dan dirancang
jauh sebelumnya, yang mana pembangunan daerah di Kota Gunungsitoli bagian
integral dan konstelasi pembangunan Nasional, sangat membutuhkan berbagai
dokumen perencanaan pembangunan yang terintegrasi dengan dokumen perencanaan
strategis lainnya, baik sifatnya dokumen perencanaan pada tataran makro maupun
pada tataran sektoral.
Lebih lanjut Walikota Gunungsitoli berharap, agar
pembangunan daerah ini merupakan salah satu prioritas dalam peningkatan
kemajuan Kota Gunungsitoli, termasuk dari segi kepariwisataan dan pembenahan jasa
pelayanan yang dibutuhkan wisatawan dalam kunjungannya di Kepulauan Nias dan
Kota Gunungsitoli sebagai pintu gerbang sekaligus wajah Kepulauan Nias itu
sendiri, seharusnya kita mempersiapkan diri dalam pembenahan dan peningkatan
pembangunan di Kota Gunungsitoli "Maju dan Berdaya Saing", tutur
Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua.
Turut hadir Pimpinan dan anggota DPRD Kota Gunungsitoli,
Unsur Forkopimda Kota Gunungsitoli, Perwakilan BAPPEDA dari Provinsi Sumatera
Utara, Sekda Kota Gunungsitoli, para narasumber, Staf Ahli Walikota, para asisten,
Sekda, Ketua TP-PKK Kota Gunungsitoli, Ketua DWP Kota Gunungsitoli, Pimpinan
PerguruanTinggi dan Instansi Vertikal, Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kota
Gunungsitoli, pernonil Polres Nias, anggota Kodim 0213 Nias, anggota Kejaksaan
Negeri Gunungsitoli, Kabag Humas Kota Gunungsitoli, para camat, lurah, kades,
tokoh masyarakat, beserta undangan lainnya. (Kevin Larosa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar