Jumat, 05 Agustus 2016

Polres Jakbar Bongkar Sindikat Narkoba Internasional




JAKARTA – wartaekspres.com - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar sindikat narkotika internasional. Petugas mengamankan anggota jaringan narkoba bernama Tono (37) yang menyimpan narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram.

Tersangka diringkus aparat di apartemen Jalan Penerangan 5 No. 32 Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Kamis (4/8/2016) pagi.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto menjelaskan, bahwa proses penangkapan ini bermula dari pengembangan kasus sebelumnya. Pihaknya terlebih dahulu menangkap pengedar narkoba yakni Suryono dan Alex di Jalan Pecenongan, Jakarta Pusat.

Dari situ polisi mengarah ke bandar besar pemasok narkoba. Petugas mencermati rangkaian jaringan peredaran narkotika ini.

"Kami cari seorang pria yang saat ini masih DPO (daftar pencarian orang). Tapi pria itu belum ketemu dan sampai saat ini masih dilakukan pengejaran. Setelah mencarinya kami terus melakukan penyelidikan dan berhaail menangkap Tono. Mereka ini jaringan narkoba internasional," ujar Suhermanto.

Menurut Suhermanto, Tono ini merupakan kaki tangan dari seorang DPO yang tengah diburu polisi. Aparat menyita 20 bungkus besar plastik berisi sabu seberat 20 kg dari tangan sindikat narkotika ini. "Mereka mendapatkan barang ini dari Malaysia," ucapnya.

Ia menyatakan, bahwa jaringan ini begitu rapi dalam memainkan perannya. Sabu tersebut hendak diedarkan di kawasan Jakarta dan sekitarnya.

"Dia (Tono) orang Medan, dapat barang dari Malaysia dan dibawa barang itu ke Jakarta. Kami masih menyelidiki kasus ini, dari mana barang itu bisa dikirim. Apa lewat dari jalur darat, laut, atau udara," kata Suhermanto.

Atas perbuatannya tersebut tersangka pun terancam dikenakan hukuman mati. Pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 Undang-undang narkotika nomor 32 tahun 2009, tutupnya. (Viktor)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar