JAKARTA – wartaekspres.com - Satuan Narkoba
Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar sindikat narkotika
internasional. Petugas mengamankan anggota jaringan narkoba bernama Tono (37)
yang menyimpan narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram.
Tersangka diringkus aparat di apartemen
Jalan Penerangan 5 No. 32 Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Kamis
(4/8/2016) pagi.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat,
AKBP Suhermanto menjelaskan, bahwa proses penangkapan ini bermula dari
pengembangan kasus sebelumnya. Pihaknya terlebih dahulu menangkap pengedar
narkoba yakni Suryono dan Alex di Jalan Pecenongan, Jakarta Pusat.
Dari situ polisi mengarah ke bandar besar
pemasok narkoba. Petugas mencermati rangkaian jaringan peredaran narkotika ini.
"Kami cari seorang pria yang saat ini
masih DPO (daftar pencarian orang). Tapi pria itu belum ketemu dan sampai saat
ini masih dilakukan pengejaran. Setelah mencarinya kami terus melakukan
penyelidikan dan berhaail menangkap Tono. Mereka ini jaringan narkoba
internasional," ujar Suhermanto.
Menurut Suhermanto, Tono ini merupakan kaki
tangan dari seorang DPO yang tengah diburu polisi. Aparat menyita 20 bungkus
besar plastik berisi sabu seberat 20 kg dari tangan sindikat narkotika ini.
"Mereka mendapatkan barang ini dari Malaysia," ucapnya.
Ia menyatakan, bahwa jaringan ini begitu
rapi dalam memainkan perannya. Sabu tersebut hendak diedarkan di kawasan
Jakarta dan sekitarnya.
"Dia (Tono) orang Medan, dapat barang
dari Malaysia dan dibawa barang itu ke Jakarta. Kami masih menyelidiki kasus
ini, dari mana barang itu bisa dikirim. Apa lewat dari jalur darat, laut, atau
udara," kata Suhermanto.
Atas perbuatannya tersebut tersangka pun
terancam dikenakan hukuman mati. Pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112
Undang-undang narkotika nomor 32 tahun 2009, tutupnya. (Viktor)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar