Minggu, 01 November 2015

Timses Fahmi-Lukman Bantah Tudingan AW


Irfan Syarif, SH
MAJENE – wartaekspres.com - Tim pasangan calon (Paslon) Fahmi-Lukman, malam ini, Minggu (01/11/2015) menggelar jumpa pers terkait pernyataan tersangka AW (kasus calo rehabilitasi Pasar Central Majene).
 
Dalam jumpa pers yang digelar di Cafe Sahabat, Kecamatan Banggae, Majene, Ketua Tim Devisi Media dan Hukum paslon Fahmi-Lukman, Irfan Syarif, SH, membantah keras tudingan yang dilayangkan tersangka AW ke pihak rumah jabatan.

"Memang saudara AW pernah ke Rujab, dan itu bukan dalam rangka membicarakan masalah pasar. Hanya datang sebagai tamu biasa. Dan saya kira bukan hanya AW yang pernah bertamu ke Rujab, ada begitu banyak orang yang sering datang," terang Irfan.

Lebih lanjut Irfan mengatakan, tudingan AW yang menyebut keterlinatan Rujab dalam praktek calo di Pasar Central Majene ini hanya sebagai tudingan yang mengada-ada.

"Jadi ini boleh saya bilang sebagai pencemaran nama baik. Jadi kalau kemudian tidak ada bukti tertulis, maka langkah hukum harus kita lakukan. Apalagi kalau menyeret-nyeret nama Pak Fahmi, ini kan tentu merugikan beliau," kata Irfan.

Baca slengkapnya di www.wartaekspres.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar