Rabu, 04 November 2015

Uang Kompensasi Untuk Warga Bantargebang Dipotong Pemkot Bekasi


Foto: Detik.com

BEKASI – wartaekspres.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan sejumlah dana sebagai kompensasi atas penggunaan lahan di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, sebagai tempat pembuangan akhir sampah. Salah satu dana itu diberikan kepada warga yang tinggal di sekitar area Bantargebang sebesar Rp 100 ribu setiap bulannya.

Dana kompensasi diberikan setiap tiga bulan sekali. Meski setiap bulan mendapat jatah Rp 100  ribu, namun tiga bulan sekali warga hanya menerima Rp 200 ribu.

Madi (51), warga Kelurahan Sumur Batu, Rt 04/03 Kecamatan Bantargebang mengaku, menerima kompensasi dana sebesar Rp 100 ribu dari pemerintah. Dana kompensasi itu diterima setiap 3 bulan sekali.

“Kompensasi Rp 100 ribu perbulan setiap 3 bulan sekali dapat, dipotong seratus. Jadi 3 bulan dapat Rp 200 ribu. Dikasih dari RT-RT di sini,” kata Madi kepada wartawan, Rabu (4/11/2015).

Baca selengkpanya di www.wartaekspres.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar