Sabtu, 31 Oktober 2015

Diduga Aniaya Pelanggan, Oknum Pengusaha Dipolisikan


GUNUNGSITOLI – wartaekspres.com – Diduga aniaya pelanggannya sendiri, seorang oknum pengusaha tempat permainan ketangkasan bilyard di Kota Gunungsitoli, Nias, Sumatera Utara, dipolisikan.
Korban didampingi rekannya mendatangi Polres Nias (31/10), guna melaporkan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan Ama Agnes Karo-Karo (pengusaha), 45thn, warga Kelurahan Pasar Gunungsitoli, Kecamatan Gunungsitoli.

Laporan korban langsung diterima oleh kepala central pengaduan masyarakat terpadu, KSPKT A, Aiptu A.S Napitupulu, dengan surat tanda penerimaan pengaduan laporan, STPLP, Nomor STPLP/352/X/2015/NS.

Kepada wartaekspres.com, Hermansyah Telaumbanua (korban) mengungkapkan, bahwa peristiwa menimpanya sangat cepat terjadi. “Telinga dan pipi terasa sakit akibat tamparan pelaku, kemudian bibir saya pecah dan mengeluarkan darah, sebutnya.

Baca selengkapnya di www.wartaekspres.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar