Senin, 02 November 2015

Anton: Kebencian Merendahkan Martabat Kemanusiaan


Anton Charliyan (Antara)

JAKARTA – wartaekspres.com Terkain Surat Edaran (SE) Kapolri yang menyinggung hate speech. Mabes Polri angkat bicara, bahwa intinya mengingatkan masyarakat bila berpendapat dalam bentuk orasi, pidato, atau melalui dunia maya, agar hati-hati dan tidak sembarangan.

"Jangan sembarangan, karena akan terkena dampak sesuai UU yang telah ada, misal penghinaan, perbuatan tidak menyenangkan menyangkut ras, dan gender. Ujaran kebencian merendahkan martabat kemanusiaan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charliyan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/11/2015).

Menurutnya, SE ini lahir dari diskusi yang dilatarbelakangi banyaknya laporan pengaduan masyarakat dan berdasarkan deteksi elektronik serta pengamatan di lapangan banyak yang mengeluarkan pendapat dengan kata-kata tidak pantas.

"Makanya, dikeluarkan SE ini supaya jangan sampai berbuat demikian, karena ada dampak hukumnya. Jadi, itu yang ingin disampaikan. Ini bukan untuk membungkam kebebasan berpendapat, saya yakin enggak ada yang setuju ekspresi dengan kebencian," imbuhnya.

Baca selengkapnya di www.wartaekspres.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar