Jumat, 30 Oktober 2015

Lambannya Pembuatan E-KTP, Warga Menggugat Pemerintahan Kabupaten Banyuwangi


BANYUWANGI – wartaekspres.com - Layanan pembuatan E-KTP sangat lamban, itu terlihat setiap hendak mengurus E-KTP tidak bisa langsung jadi butuh waktu berminggu-minggu. Demikian dikatakan salah satunya warga yang beralamat di Jalan Pondok Nongko, Dusun Krajan RT 03 RW 3, Desa Pondok Nongko, Kecamatan Kabat. Mohamad Amrullah,SH, M.Hum  pada 27/10/2015.
 
Dalam pelayanan pembuatan kartu tanda penduduk (E-KTP) Mohamad Amrullah sangat menyayangkan, pasalnya pelayanan yang tidak memuaskan dan lambannya untuk membuat (E-KTP) membuat Mohamad Amrullah geram untuk melaporkan dan menggugat pihak pemerintahan Banyuwangi.

Di saat Mohamad Amrullah mengurus pembuatan (E-KTP), pihaknya merasa hak asasinya tidak terpenuhi, ia menyebutkan seperti yang tercantum dalam Pasal 2 UU Nomor 39 Tahun 2009. "Negara Republik Indonesa mengakui dan menjunjung tinggi hak asasi sebagai hak kordinat yang melekat dan tidak terpisahkan dari manusia yang harus dilindungi, dihormati dan ditegakkan demi peningkatan martabat kemanusiaan,kesejahteraan,kebahagiaan dan kecerdasan serta keadilan".

Kepada awak media, Mohamad Amrullah menerangkan, bahwa awalnya e-KTP-nya hilang lalu mengurus atau pembuatan KTP baru dengan cara meminta surat pengantar dari Desa Pondok Nongko, lantas bawanya ke kecamatan guna meneruskan surat pengantar yang dibuat oleh Kepala Desa Pondok Nongko.

Akan tetapi, ketika sampai di kecamatan pak camat tidak ada di tempat dan sekertaris kecamatan pun tidak ada di tempat dan setelah itu dihubungi lewat HP jawabnya disuruh menunggu. "Saya menunggu sampai 4,5 jam mas, setelah saya dapatkan surat keterangan tersebut, lantas saya lanjutkan ke Dinas Kependudukan untuk memperoleh e-KTP yang berlaku seumur hidup,” paparnya

Ironisnya, setelah diteliti, ternyata hanya tanda tangan scanner bukan tanda tangan basah, “Saya heran mas, kenapa tanda tangan scenner, saya harus menunggu empat jam setengah (4,5 jam) lamanya,” keluhnya.

Baca selengkapnya di www.wartaekspres.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar