Kamis, 29 Oktober 2015

Kasus Imran, Tim Media Fahmi-Lukman Sebut Bukan Dana Kampanye


Irfan Syarif, SH (kiri) pada acara konfrensi pers Timses Paslon Fahmi-Lukman di Cafe Lembo, Majene (29/10/2015)
MAJENE – wartaekspres.com - Kasus pidana penggelapan dana pada Kamis (22/10/2015) lalu, dengan tersangka Imran alias Oshin, nampaknya kian menggeliat di media massa. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dana ratusan juta yang dikabarkan raib di judi bola itu, ditengarai milik paslon Fahmi Massiara-Lukman. Namun, pernyataan mengenai dana kampanye paslon nomor urut 1 itu dibantah oleh Ketua Tim Media Fahmi-Lukman, Irfan Syarif.
 
Dalam konferensi pers, Kamis (29/10/2015), Ketua Tim Media dan Hukum Paslon Fahmi-Lukman, Irfan Syarif mengatakan, bahwa dana Rp. 126 juta yang disebut hilang di judi bola itu bukan dana kampanye paslon nomor urut 1 pada pilkada Majene 2015.

"Jadi perlu saya luruskan ya, itu sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan dana kampanye. Kami di tim koalisi sama sekali tidak tahu soal dana itu," sebut Irfan.

Di hadapan sejumlah wartawan, Irfan mengatakan, di Tim Koalisi Fahmi-Lukman sama sekali tidak ada yang mengetahui dan membenarkan dana kampanye yang dikendalikan oleh Imran alias Oshin itu. Karenanya, Irfan membantah jika ada yang mengaitkan dana itu dengan dana kampanye pemenangan tim paslon usungan partai Golkar, Demokrat, PDI P dan PKS itu.

"Tidak ada, Imran ini bukan anggota tim koalisi, kita juga tidak tahu menahu soal dana yang dipakai oleh dia," lanjutnya.

Baca selengkapnya di www.wartaeksprse.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar