Ilustrasi korupsi |
“Pengacara yang
bernama Lodius Tomasoa, SH bersama rekannya bekerja kurang maksimal dalam
mengawal kasus yang menimpa saya dan rekan, sehingga kami menganti mereka,”
ujar CR mengakui.
“Menurut kami
kerjanya kurang maksimal, yang seharusnya seorang pengacara atau penasehat
hukum memberikan pencerahan, pemahaman serta melindungi kliennya, justru malah
sebaliknya, bahkan pengacara kami ini malah seakan-akan tambah ingin
menghancurkan kami,” ujar CR dan YW saat ditemu di Lapas Kelas Ib Sorong.
Untuk pencabutan
kuasa sendiri, kata CR dirinya sampai saat ini belum memberitahukan kepada
Lodius, karena CR masih berada di dalam Lapas dan belum diberikan kesempatan
untuk keluar. Bahkan Lodius dikabarkan baru sekali bertemu dengan CR dan YW.
“Suratnya ada sama
kami, kami juga belum diberikan kesempatan untuk keluar, kalau ada waktu untuk
kita keluar, kami akan memberikan surat ini yang bersangkutan. Beliau (lodius)
juga baru bertemu dengan kita hanya sekali kalau ga salah ya,” kata CR.
Ditanya siapa
pengacara yang akan menggantikan Lodius, Kata CR dirinya belum bisa
memberitahukan nama-nama pengacara tersebut. “Yang jelas sudah ada dan untuk
sementara kami belum bisa beritahukan siapa-siapa, nanti pasti akan ketahuan
juga siapa pengecara kami sekarang,” pungkasnya.
Mendengar pergantian
penasehat hukum, Lodius Thomasoa, SH dengan tegas mengatakan bahwa dirinya yang
akan melakukan pencabutan kuasa hukum dari kedua tersangka itu (CR dan YW).
“Nanti saya yang akan
cabut sendiri, tidak apa-apa mereka tunggu saja, hari ini atau besok saya kirim
surat ke mereka dan kejaksaan,” tegas Lodius.
Bagi Lodius untuk
menggantikan penasehat hukum adalah hak klien, akan tetapi lodius meminta agar
CR dan YW membayar honornya sebesar Rp 150 juta.
“Tidak apa-apa mereka
bisa saja menggantikan saya dengan yang lain tetapi ingat mereka harus bayar
honor saya dulu, masing-masing Rp 150 juta, saya pulang balik urus mereka punya
kasus, satu sen belah tujuhpun saya tidak dapat dari mereka,” tegas Lodius
kepada wartawan.
Apabila permintaan
Lodius tidak dikabulkan oleh CR dan YW, maka Lodius mengancam akan melaporkan
kedua tersangka tersebut ke Kepolisian bahkan persoalan ini dibeberkan saat
persidangan nanti.
“Kasi-biar,
kalau memang dong dua tidak bayar saya punya honor saya akan lapor mereka ke
Polisi dan saya tunggu mereka di persidangan,” pungkasnya.
Dikatakan Lodius,
untuk menjadi Penasehat Hukum seorang tersangka tidak harus setiap hari
berkunjung ke Lapas. Secara diam-diam Lodius mengaku sering berkoordinasi
dengan Kejaksan Negeri Sorong tentang kasus kliennya itu (CR dan YW).
“Dong kira saya tidak
urus mereka punya kasus, saya sering koordinasi dengan kejaksaan kapan kasus
mereka dilimpahkan untuk sidang,” pungkasnya. (Jason)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar