JAKARTA
– wartaekspres.com - Oknum Anggota TNI Angkatan Darat berinisial GY
ditangkap aparat Polda Metro Jaya, diduga terlibat peredaran dolar Amerika
Serikat palsu di Jalan Cikini Raya Nomor 80, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Tak hanya GY, dua rekannya yang berinisial
MJ dan SF juga ikut digelandang ke Markas Polda Metro Jaya oleh anggota Sub Direktorat
Kendaraan Bermotor (Subdit Ranmor) Direktorat Reserse Kriminal Umum
(Ditreskrimum).
"Tersangka yang kami tangkap di Jalan
Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat ada tiga orang dengan masing-masing
inisialnya MJ, SF dan GY. Tersangka GY ini adalah oknum anggota TNI," ujar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono, di Mapolda Metro Jaya,
Jumat (19/8/2016).
Berdasarkan pengakuan GY, dirinya
mendapatkan sejumlah uang palsu dari AN yang ia temui di Kemayoran, Jakarta
Pusat.
Kini polisi tengah memburu penyedia uang
palsu tersebut, kemudian GY diserahkan ke Detasemen Polisi Militer Angkatan
Darat (Denpomad) untuk mempertanggungjawabkan pelanggaran disiplin dan kode
etik profesinya.
"AN itu masih DPO. Sementara untuk
oknum TNI AD, kami serahkan ke Pom TNI untuk dimintai keterangan," kata
Kombes Pol Awi.
Barang bukti yang disita aparat Subdit
Ranmor Ditreskrimum adalah 1.200 lembar uang pecahan 100 Dolar AS yang jika
ditotal nilai uang palsunya hingga 120.000 Dolar AS. Kepada dua tersangka MJ
dan SF, polisi menggenakan jerat Pasal 244 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal
15 tahun penjara. (Viktor)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar