JAKARTA – wartaekspres.com - Kapolri
dan Dirjen Imigrasi menanggapi serius kasus perdagagan orang. Seperti informasi
sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Mabes Polri
berhasil menangkap 14 orang tersangka penyalur TKI ilegal ke Malaysia yang
tergabung dalam jaringan penyalur salah satu TKI Yufrinda Selan (19).
Yufrida diketahui menjadi korban gantung diri di
Malaysia. Kasus tersebut menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika
melakukan kunjungan kerja ke Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Direktur Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agus Andrianto mengatakan, bahwa
14 orang tersangka sudah ditangkap sejak Sabtu 13 Agustus 2016. Tujuh tersangka
di antaranya sudah sampai di Jakarta dan ditahan di sel Bareskrim Mabes
Polri
"Hari ini ada tujuh yang dibawa ke sini
(Bareskrim) mereka berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara,
serta Riau. Di perjalanan masih ada tujuh lagi, total 14 tersangka," kata
Agus di Bareskrim.
Kasus tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak
pidana perdagangan orang (TPPO), di mana khusus jaringan ini sudah terdeteksi
memiliki 16 korban dan Yufrinda Selan tergabung di dalamnya.
"Ini kasus TPPO sudah cukup ditangani kan, kasus
ini fokus pada jaringan yang kasus NTT, yang Yufrinda yang meninggal di
Malaysia. Perintah, Pak Kapolri menyelidiki, kita lakukan penyelidikan kita
ungkaplah jaringan ini," jelas Dirtipindum Bareskrim Polri
Sebelumnya, jenazah Yufrinda dipulangkan dari
Malaysia ke NTT dengan penuh jahitan, karena proses autopsi di Malaysia. Polisi
sendiri sudah memastikan tidak ada jual beli organ tubuh Yufrinda.(Sri S)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar