Senin, 15 Agustus 2016

Polsek Tamansari Berhasil Ungkap Kasus Pencurian



JAKARTA – wartaekspres.com - Unit Reskrim Tim Buser Kepolisian Sektor Tamansari Polres Metro Jakarta Barat, berhasil mengembangkan dan mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan, dan juga berhasil mengamankan para pelaku berikut barang bukti hasil kejahatan komplotan tersebut.

Penangkapan kawanan begal tersebut, menurut Kapolsek Tamansari AKBP Nasriadi, SH, S.IK, MH, bermula dari pengembangan kasus perampokan yang menimpa Dewi Nurvianti (30) warga Jalan Mugas Dalam X Mugasari, Semarang Selatan, Semarang, Jawa Tengah.

Korban yang hendak pulang ke rumah kos di kawasan Tamansari, Jakarta Barat itu diketahui diberhentikan dan diancam akan dibunuh, sebelum akhirnya dirampas harta bendanya oleh kawanan begal di Jalan Tamansari Raya pada Kamis (11/8/2016) lalu pada sekitar pukul 02.15 WIB.

Berdasarkan informasi dari masyarakat berikut dikaitkan dengan saksi dan pelapor korban, Tim Buser Polsek Tamansari yang dipimpin langsung Kasubnit IV Buser Reskrim Polsek Tamansari Polres Metro Jakarta Barat, AKP. Bambang dapat diamankan 3 (tiga) orang pelaku yang awal mula penangkapan pelaku atas nama Masrudin alias Adit yang berhasil ditangkap di Jalan Jembatan Besi Raya, tepat depan warung padang sekira pukul 22.00 Wib, Jumat tanggal 12 Agustus 2016.

Kemudian, setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan terhadap Masrudin alais Adit, didapati satu paket sabu-sabu yg disimpan di dalam korek api yang dimasukkan dalam kantong celana depan sebelah kiri.

Dari keterangan pelaku, bahwa mereka melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan bersama 3 (tiga) orang lainnya yaitu atasnama Asep, Serang (24), Muhammad Enis alias Juber, Lebak (30), Ujang Sahri (30) masih dalam pengejaran atau DPO.

Lalu berdasarkan petunjuk pelaku atas nama Masrudin alias Adit, didapatkan pelaku atas nama Muhammad Enis alias Juber yang diamankan di taman rel Jembatan Besi sekira pukul 02.45 Wib, Sabtu tanggal 13 Agustus 2016.

Setelah berhasil mengamankan pelaku Muhammad Enis alias Juber langsung mengarah ke pelaku atau tersangka lainya yaitu Asep. Berdasarkan petunjuk dari tersangka Masrudin alias Adit dan berhasil menangkap pelaku atas nama Asep di tempat kost pelaku di Jalan Jembatan Besi, Kebon Sayur sekira pukul. 03.00 Wib Sabtu tanggal 13 Agustus 2016.

Setelah melakukan interograsi ulang yang dipimpin langsung oleh Kasubnit IV Buser Polsek Tamansari AKP. Bambang. Tim Buser Polsek Tamansari melakukan penggeledahan rumah pelaku Adit dan mendapatkan alat bukti kejahatan yang digunakan pelaku berupa golok bersarung hitam ditaruh di bawah lemari baju, serta didapati keterangan golok yang satunya lagi dipegang pelaku Muhamad Enis alis Juber. Tetapi setelah dilakukan penggeledahan, golok tersebut tidak ditemukan di kamar Muhamad Enis als Juber.

“Sementara 1 orang pelaku atau tersangka lagi atas nama Ujang SahrI, sampai saat ini masih dalam pengejaran Tim Buser Polsek Tamansari. Ketiga pelaku serta saksi dibawa ke Polsek Tamansari guna penyidikan lebih lanjut,” ujar AKBP Nasriadi, SH, S.IK, MH, selaku Kapolsek Tamansari. (Viktor)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar