JAKARTA
– wartaekspres.com - Unit Reskrim Tim Buser Kepolisian Sektor Tamansari
Polres Metro Jakarta Barat, berhasil mengembangkan dan mengungkap kasus pencurian
dengan kekerasan, dan juga berhasil mengamankan para pelaku berikut barang
bukti hasil kejahatan komplotan tersebut.
Penangkapan kawanan begal tersebut, menurut
Kapolsek Tamansari AKBP Nasriadi, SH, S.IK, MH, bermula dari pengembangan kasus
perampokan yang menimpa Dewi Nurvianti (30) warga Jalan Mugas Dalam X Mugasari,
Semarang Selatan, Semarang, Jawa Tengah.
Korban yang hendak pulang ke rumah kos di
kawasan Tamansari, Jakarta Barat itu diketahui diberhentikan dan diancam akan
dibunuh, sebelum akhirnya dirampas harta bendanya oleh kawanan begal di Jalan
Tamansari Raya pada Kamis (11/8/2016) lalu pada sekitar pukul 02.15 WIB.
Berdasarkan informasi dari masyarakat
berikut dikaitkan dengan saksi dan pelapor korban, Tim Buser Polsek Tamansari yang
dipimpin langsung Kasubnit IV Buser Reskrim Polsek Tamansari Polres Metro
Jakarta Barat, AKP. Bambang dapat diamankan 3 (tiga) orang pelaku yang awal
mula penangkapan pelaku atas nama Masrudin alias Adit yang berhasil ditangkap
di Jalan Jembatan Besi Raya, tepat depan warung padang sekira pukul 22.00 Wib,
Jumat tanggal 12 Agustus 2016.
Kemudian, setelah diamankan dan dilakukan
pemeriksaan terhadap Masrudin alais Adit, didapati satu paket sabu-sabu yg disimpan
di dalam korek api yang dimasukkan dalam kantong celana depan sebelah kiri.
Dari keterangan pelaku, bahwa mereka
melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan bersama 3 (tiga) orang
lainnya yaitu atasnama Asep, Serang (24), Muhammad Enis alias Juber, Lebak (30),
Ujang Sahri (30) masih dalam pengejaran atau DPO.
Lalu berdasarkan petunjuk pelaku atas nama
Masrudin alias Adit, didapatkan pelaku atas nama Muhammad Enis alias Juber yang
diamankan di taman rel Jembatan Besi sekira pukul 02.45 Wib, Sabtu tanggal 13 Agustus
2016.
Setelah berhasil mengamankan pelaku Muhammad
Enis alias Juber langsung mengarah ke pelaku atau tersangka lainya yaitu Asep.
Berdasarkan petunjuk dari tersangka Masrudin alias Adit dan berhasil menangkap pelaku
atas nama Asep di tempat kost pelaku di Jalan Jembatan Besi, Kebon Sayur sekira
pukul. 03.00 Wib Sabtu tanggal 13 Agustus 2016.
Setelah melakukan interograsi ulang yang
dipimpin langsung oleh Kasubnit IV Buser Polsek Tamansari AKP. Bambang. Tim
Buser Polsek Tamansari melakukan penggeledahan rumah pelaku Adit dan
mendapatkan alat bukti kejahatan yang digunakan pelaku berupa golok bersarung
hitam ditaruh di bawah lemari baju, serta didapati keterangan golok yang
satunya lagi dipegang pelaku Muhamad Enis alis Juber. Tetapi setelah dilakukan
penggeledahan, golok tersebut tidak ditemukan di kamar Muhamad Enis als Juber.
“Sementara 1 orang pelaku atau tersangka
lagi atas nama Ujang SahrI, sampai saat ini masih dalam pengejaran Tim Buser
Polsek Tamansari. Ketiga pelaku serta saksi dibawa ke Polsek Tamansari guna
penyidikan lebih lanjut,” ujar AKBP Nasriadi, SH, S.IK, MH, selaku Kapolsek
Tamansari. (Viktor)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar