Minggu, 14 Agustus 2016

Penipu Penjualan Kerbau Diringkus Polres Jakarta Barat



JAKARTA - wartaekspres.com - Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat telah berhasil mengamankan seorang tersangka dengan kasus penipuan penjualan kerbau berinisial A.S (50) di Joglo RT 04/03, Joglo, Kembangan, Sabtu (13/8/2016).

Kapolsek Kembangan, Kompol Aldo Ferdian menjelaskan, bahwa 13 November 2015 terjadi kesepakatan jual beli 7 ekor kerbau antara pelaku dan korban Abdul Somad dengan harga Rp 100 juta. Kemudian pada tanggal 16 November 2015 pelaku datang ke rumah korban, dan dilakukan pembayaran.

“Pelaku mengatakan akan merawat kerbau dan akan mengirimkan kerbau kepada korban saat menjelang Lebaran 2016, namun pelaku justru tidak bisa dihubungi,” tuturnya, Minggu (14/8/2016).

Aldo menambahkan, kemudian korban membuat laporan ke Polsek Kembangan, selanjutnya pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil menangkap pelaku yang diketahui berasal dari Bogor.

“Setelah diinterogasi pelaku mengaku menjual sapi tersebut kepada pihak lain. Saat ditangkap petugas menemukan 1 lembar kwitansi pembelian 7 ekor kerbau,” pungkasnya.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pidana Penipuan dan Penggelapan Pasal 378 & 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. (Viktor)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar