JAKARTA
– wartaekspres.com - Polsek Kembangan
Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap 2 orang pelaku kasus pencurian
dengan kekerasan. Lokasi TKP di Jalan Raya Kembangan, Kecamatan Kembangan Selatan,
Jakarta Barat.
Sementara korban, bernama Mansyur
Sulaiman (19) beralamat Kp Klingkit Rt.02/12 Rawabuaya, Cengkareng. Pelaku yang
berhasil diamankan berinisial TGH (29) dan BDH (23).
Kapolsek Kembangan, Kompol Aldo
Ferdian memaparkan, bahwa pada saat korban sedang mengendarai sepeda motor
datang dari arah belakang kedua pelaku dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio
warna merah dengan Nopol B 6953 BWW. Selanjutnya pelaku BDH langsung merampas
HP milik korban yang pada saat itu sedang dipegang.
Saat korban mengetahui tindakan
pelaku, spontan korban langsung berteriak, "Maling... maling... maling"
sambil meminta tolong kepada warga sekitar, dan korban pun mengejar kedua
pelaku tersebut.
"Karena merasa panik kedua
pelaku mengeluarkan senjata tajam berupa parang yang disembunyikan di balik
kemeja, senjata tajam itu diacungkan pelaku ke aspal jalanan sehingga gagang
dari parang tersebut terlepas.
Lanjut Kompol Aldo Ferdian, kedua
pelaku melarikan diri ke arah jalan buntu di Kembang Kerep, dan pada saat itu
langsung diamankan oleh Buser dan warga.
Selanjutnya kedua pelaku beserta barang
bukti yang ada dibawa ke Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat untuk
penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal
365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Viktor)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar