Perabotan yang dirusak di rumah korban disaksikan wartawan dan orangtuanya. |
SERANG
- wartaekpres.com - Seorang oknum anggota Polisi Ditpol Air
Baharkam Polri, M (39) Sabtu 13/08-2016, ngamuk di rumah mantan istrinya Mua’nah
(37) di Kp. Lebakwangi, Rt/Rw 010/001, Desa Lebakwangi, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten
Serang Banten.
Di Tempat kejadian
perkara (TKP) terlihat pecahan kaca berserakan di sekitar lantai rumah dan kaca
atas meja hancur, kaca nako jendela juga pecah, di halaman rumah di atas
genteng yang disusun di depan rumah banyak ceceran darah.
Menurut Mu’anah, kejadian
terjadi sekira jam 10 WIB pagi hari, tanpa sepengetahuannya, mantan suaminya (M)
datang kerumahnya, dengan alasan mau mengambil pakaian kedua anak-anak mereka (Mudzaki Maulana
Akbar, dan Zidan Arif).
Namun tanpa sebab M (mantan
suaminya) ngamuk memecahkan kaca jendela dan kaca meja, mengakibatkan tangannya
terluka berdarah, bahkan salah seorang anak kecil, anak tetangga yang kebetulan
bermain di rumahnya, turut menjadi korban, pada bagian telinganya luka berdarah
kena serpihan kaca jendela yang pecah, terang Mua’nah.
Kejadian serupa tindak
kekerasan yang dilakukan mantan suaminya terhadap dirinya, lanjut Mua’nah, bukan
yang pertama, kami sudah sering cekcok mulut, bahkan perlakuan tindak kekerasan
dalam rumah tanggapun (KDRT) pernah
dilakukannya.
“Kejadian tersebut saya
laporkan ke pihak berwajib (Polisi), namun saat itu dia (M) membuat surat
perjanjian tidak mengulangi perbuatan, akan tetapi kejadian masih saja terjadi,”
ucap Mua’nah.
”Saya sudah sering
mengalami perlakuan tidak menyenangkan dari mantan suami, namun sampai hari ini
(13/08) kejadian terulang kembali, dengan kejadian ini saya akan laporkan ke
polisi,” ucap Mua’nah.
Mua’nah (37) korban amuk mantan suaminya oknum polisi, |
Atas tindak kekerasan
yang dilakukan M, Jumat (13/08) di kediaman Mua’nah, dia melaporkan ke Polsek
Pontang, Serang, ditemani saudaranya.
Akan tetapi pihak
Polsek Pontang menyarankan agar melaporkan langsung ke Polda Banten, dengan
alasan agar prosesnya lebih cepat dan lebih tepat penanganannya. Salah seorang
anggota Polsek Pontang, yang tidak perlu disebut identitasnya, kepada Mua’nah menyarankan,
agar permasalahan yang menimpa dirinya sebaiknya langsung saja ke Polda Banten,
agar prosesnya lebih tepat, karena kejadian perkara adalah di wilayah hukum Polda
Banten, kemudian menyangkut seorang anggota Polri yang masih aktif katanya.
”Sebaiknya ibu
melaporkan langsung ke Polda Banten saja agar penanganannya lebih tepat karena
masalahnya menyangkut anggota polisi yang masih aktif,” ungkap salah seorang
angota Polsek Pontang.
Sementara itu, Mamad, Kepala
Desa Lebakwangi, menyikapi kejadian yang menimpa warganya, berharap pihak penegak
hukum mengusut tuntas kejadian itu, agar semua warga Indonesia mendapat
keadilan dan kepastian hukum. "Karena semua rakyat Indonesia sama di depan hukum,
bahwa hukum adalah panglima yang dapat memberi rasa keamanan, keadilan dan
kepastian hukum, tegas Mamad.
”Sebagai kepala desa
berharap,kejadian tindak kekerasan yang dilakukan seseorang ,siapapun dia tanpa
membedakan Warga Sipil, TNI, maupun Polri, hukum harus tetap ditegakkan, tanpa
mendapat perlakuan yang berbeda, usut tuntas dan harus terciptanya keadilan dan
kepastian hukum bagi seluruh rakyat Indonesia,” tandas Mamad. (M.M)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar