KARAWANG – wartaekspres.com - Pemerintah Kabupaten Karawang
menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PDAM Tirta Tarum di Lantai II Gedung
Singaperbangsa Komplek Pemkab Karawang, Kamis malam (18/8/2016).
Tampak hadir dalam Rapat tersebut, Bupati Karawang dr.
Cellica Nurrachadiana, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Karawang Ir. Danu Hamidi,
Sekda Kabupaten Karawang, Drs. Teddi Rusfendy Sutisna, para Asisten, Pjs. Dirut
PDAM Tirta Tarum Yogie Patriana Alsjah. ST, serta para Dewan Pengawas
PDAM Tirta Tarum Karawang.
RUPS pada umumnya mengagendakan evaluasi terhadap
keuangan dan kinerja pimpinan perusahaan. Besar kemungkinan, RUPS kali ini akan
lebih menitikberatkan pada evaluasi kinerja Direktur Utama PDAM Tirta Tarum
serta masukan untuk berinovasi dalam Bussiness Plant di waktu ke depan.
Dalam Sambutannya, Bupati menyampaikan, sehubungan
dengan laporan pertanggungjawaban Direksi dan Dewan Pengawas yang disampaikan
oleh Ketua Dewan Pengawas atas capaian kinerja Tahun Anggaran 2015, ada
beberapa hal menurut Bupati yang harus mendapat perhatian, di antaranya, aspek pelayanan, aspek operasional, aspek
keuangan dan piutang usaha.
Mudah-mudahan PDAM Kabupaten Karawang mengalami
peningkatan yang signifikan dalam bidang pelayanan, sehingga kepuasan konsumen
akan semakin meningkat dan kesejahteraan seluruh pegawai pun meningkat, dalam
arti kuantitasnya maupun keberkahannya.
Lebih lanjutnya Bupatyi menyampaikan, PDAM Tirta
Tarum Kabupaten Karawang mengenai laporan laba/rugi periode 31 Desember 2015
dan 2014, yakni pendapatan usaha periode 31 Desember realisasi pada tahun 2015
sebesar Rp. 81.109.237.775, dan realisasi tahun 2014 sebesar Rp.
71.465.752.458, dengan beban usaha pada Tahun 2015 sebesar Rp. 68.367.750.883,
dan Tahun 2014 Rp.60.494.931.636, serta laba/rugi setelah pajak pada Tahun 2015
sebesar Rp. 9.391.786.892, dan pada Tahun 2014 sebesar Rp. 7.839.118.322.
Namun demikian, menurut Bupati, Deviden yang menjadi
hak Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang sebesar Rp. 5.165.482.791, dan
penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Karawang kepada PDAM Tirta Tarum
Kabupaten Karawang sampai dengan tahun yang berakhir 31 Desember 2015 mencapai
sebesar Rp. 50.293.849.218.
Untuk itu secara pribadi, Bupati menilai kinerja PDAM
Tirta Tarum dapat dikatakan baik dan sehat. Selain itu, keberhasilan yang
dicapai oleh PDAM Tirta Tarum juga dapat dilihat dari semakin meningkatnya
pendapatan usaha melalui penambahan kapasitas produksi dan distribusi serta
peningkatan cakupan pelayanan dengan mengutamakan efektivitas dan efisiensi
anggaran.
“PDAM harus memiliki komitmen yang kuat dalam
mengelola perusahaan. Komitmen tersebut harus dilandasi oleh sejumlah prinsip
penting, seperti transparansi, akuntabilitas, integritas, kemandirian,
serta partisipasi
dan keadilan,”
pesan Bupati.
Pada kesempatan tersebut, Bupati berharap seluruh
jajaran PDAM Kabupaten Karawang, baik dari unsur Dewan Pengawas, Direksi,
Manajemen, hingga ke level staff yang paling bawah agar dapat mengelola
perusahaan, diantaranya dengan; perusahaan agar dikelola secara profesional dan
proporsional dengan mengacu kepada ketentuan yang berlaku, hindari hal-hal yang
bertentangan dengan ketentuan/peraturan-peraturan, meningkatkan iklim yang
kondusif di lingkungan perusahaan serta koordinasi dengan berbagai stakeholder
dan yang terakhir, perlu dibangun komitmen yang kuat di lingkungan perusahaan
yaitu Direksi, Dewan Pengawas dan karyawan untuk kemajuan perusahaan.
“Saya menyadari, bahwa apa yang saya sampaikan
tersebut tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Akan tetapi, adanya niat/kemauan,
komitmen, dan itikad baik dari kita semua untuk mengupayakan hal tersebut
adalah modal awal yang sangat berharga,” tegasnya. (Red/Humas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar