Oleh : Susno Duadji
Bangsa Indonesia sudah menjadi bangsa yang merdeka,
bukan lagi menjadi bangsa yang berada di bawah jajahan bangsa asing/kolonialisme,
mestinya sudah menjadi bangsa yang berdaulat penuh di segala bidang, ideologi,
politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
Apa sih tujuan founding father mendirikan negara Indonesia ?
Akan dapat kita pahami apabila kita membaca dan menghayati alinea ke empat pembukaan Undang-Undang Dasar Tahun 1945, yaitu ; "Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada :
Kalau kita ambil tiga poin dari alinea ke empat tersebut ;
- melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,
- memajukan kesejahteraan umum,
- mencerdaskan kehidupan bangsa
Bangsa yang besar ini, yang punya sejarah yang mengagumkan, kejayaan dan zaman keemasan Kerajaan Sriwijaya, kejayaan dan zaman keemasan Kerajaan Majapahit, demikian hebat, negeri ini kaya dengan sumber daya alam, kaya dengan sumber daya hayati baik di darat maupun di laut, posisinya luar biasa strategis di antara kedua benua, dan berada pada kedua lautan, pokoknya tiada tanding.
Apa sih tujuan founding father mendirikan negara Indonesia ?
Akan dapat kita pahami apabila kita membaca dan menghayati alinea ke empat pembukaan Undang-Undang Dasar Tahun 1945, yaitu ; "Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada :
Kalau kita ambil tiga poin dari alinea ke empat tersebut ;
- melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,
- memajukan kesejahteraan umum,
- mencerdaskan kehidupan bangsa
Bangsa yang besar ini, yang punya sejarah yang mengagumkan, kejayaan dan zaman keemasan Kerajaan Sriwijaya, kejayaan dan zaman keemasan Kerajaan Majapahit, demikian hebat, negeri ini kaya dengan sumber daya alam, kaya dengan sumber daya hayati baik di darat maupun di laut, posisinya luar biasa strategis di antara kedua benua, dan berada pada kedua lautan, pokoknya tiada tanding.
Dengan jumlah penduduk yang besar dan tingkat
kecerdasan yang lumayan bahkan super, dibuktikan dengan banyaknya tenaga akhli
Indonesia yang laku di pasar internasional, dan pelajar/mahasiswa yang
berkali-kali menjadi juara olipiade ilmu pengetahun, hebat kan !
Mari kita amati setelah 71 tahun kita merdeka , apakah cita-cita pendiri negeri ini sudah tercapai ?
Apakah segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia sudah terlindungi, sudah merasa aman dan nyaman tinggal dan hidup di negeri tercinta ini, apakah hukum sudah ditegakkan dan keadilan sudah dirasakan ?
Jawaban ada pada diri kita masing-masing.
Apakah kesejahteraan bangsa ini sudah berubah menuju arah kemajuan jika dibandingkan dengan ketika masih menjadi bangsa yang dijajah ?
Mungkin ya , tapi hanya untuk sebagian dan sejumlah kecil anak bangsa, akan tetapi untuk sebagian yang lain mungkin belum, hal ini dapat terlihat dari potret keseharian baik diperkotaan maupun di pedesaan.
Apakah bangsa Indonesia sudah cerdas ?
Jawabannya bisa ya, tapi baru dinikmati oleh sebagian, sedangkan sebagian yang lain belum menikmati dikarenakan fasilitas lendidikan yang belum merata, biaya lendidikan yang berkwalitas belum terjangkau oleh sebagian warga.
Menyambut kemerdekaan yang ke 71, kita masih dirundung keperihatinan dengan anjeloknya berbagai harga komeditas pertanian, karet, gabah, danlainnya.
Dan dikejutkan oleh berbagai kebijakan impor komeditas pertanian, jagung, kacang, singkong, beras, bawang, garam, dan daging. Aneh kan ?
Khusus kesejahteraan sangat erat kaitan dengan sistem prekonomian; Syarikat Dagang-Syarikat Islam (SD-SI) menaruh perhatian khusus pada bidang ini, dan sangat tidak setuju kalau sumber daya alam dikuasai oleh perorangan atau kelompok apalagi mulai dari hulu sampai ke hilir.
SD-SI juga menentang keras masuknya sistem ekonomi kapitalis yang akan mematikan ekonomi kerakyatan yang merupakan pondasi dari ekonomi nasional.
Saat ini adalah saat yang tepat untuk merenungkan apakah tujuan founding father mendirikan negara ini sudah terwujud atau belum, dan kalau belum maka kesempatan ini adalah kesempatan yang baik untuk bangsa besar ini mencari solusi yang tepat, dan saat yang tepat untuk membulatkan tekad dan semangat membangun bangsa dengan membuat kebijakan yang memihak kepada rakyat.
Semoga !
(Penulis adalah Ketua Umum TP Sriwijaya dan Penasihat Syarikat Dagang-Syarikat Islam)
Mari kita amati setelah 71 tahun kita merdeka , apakah cita-cita pendiri negeri ini sudah tercapai ?
Apakah segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia sudah terlindungi, sudah merasa aman dan nyaman tinggal dan hidup di negeri tercinta ini, apakah hukum sudah ditegakkan dan keadilan sudah dirasakan ?
Jawaban ada pada diri kita masing-masing.
Apakah kesejahteraan bangsa ini sudah berubah menuju arah kemajuan jika dibandingkan dengan ketika masih menjadi bangsa yang dijajah ?
Mungkin ya , tapi hanya untuk sebagian dan sejumlah kecil anak bangsa, akan tetapi untuk sebagian yang lain mungkin belum, hal ini dapat terlihat dari potret keseharian baik diperkotaan maupun di pedesaan.
Apakah bangsa Indonesia sudah cerdas ?
Jawabannya bisa ya, tapi baru dinikmati oleh sebagian, sedangkan sebagian yang lain belum menikmati dikarenakan fasilitas lendidikan yang belum merata, biaya lendidikan yang berkwalitas belum terjangkau oleh sebagian warga.
Menyambut kemerdekaan yang ke 71, kita masih dirundung keperihatinan dengan anjeloknya berbagai harga komeditas pertanian, karet, gabah, danlainnya.
Dan dikejutkan oleh berbagai kebijakan impor komeditas pertanian, jagung, kacang, singkong, beras, bawang, garam, dan daging. Aneh kan ?
Khusus kesejahteraan sangat erat kaitan dengan sistem prekonomian; Syarikat Dagang-Syarikat Islam (SD-SI) menaruh perhatian khusus pada bidang ini, dan sangat tidak setuju kalau sumber daya alam dikuasai oleh perorangan atau kelompok apalagi mulai dari hulu sampai ke hilir.
SD-SI juga menentang keras masuknya sistem ekonomi kapitalis yang akan mematikan ekonomi kerakyatan yang merupakan pondasi dari ekonomi nasional.
Saat ini adalah saat yang tepat untuk merenungkan apakah tujuan founding father mendirikan negara ini sudah terwujud atau belum, dan kalau belum maka kesempatan ini adalah kesempatan yang baik untuk bangsa besar ini mencari solusi yang tepat, dan saat yang tepat untuk membulatkan tekad dan semangat membangun bangsa dengan membuat kebijakan yang memihak kepada rakyat.
Semoga !
(Penulis adalah Ketua Umum TP Sriwijaya dan Penasihat Syarikat Dagang-Syarikat Islam)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar