Kamis, 17 Desember 2015

Tax Center Sebagai Wadah Pembinaan dan Pengawasan Dalam Peningkatan Pendapatan Sektor Pajak


KARAWANG – wartaekspres.com - Pajak merupakan salah satu kunci lancarnya program dan kegiatan pembangunan di segala bidang dan untuk melestarikan Sumber Daya Alam agar terus member manfaat bagi manusia, dan untuk membangun Sumber Daya Manusia ini tidak terlepas akan kebutuhan dana yang tidak sedikit. Pemasukan dari sektor pajak daerah sangatlah penting. Sebab, salah satu sumber pendapatan yang sangat dominan untuk pembangunan pendidikan, kesehatan ekonomi kerakyatan, sosial kemasyarakatan serta membangun fasilitas umum dan infrastruktur lainnya.

Keterkaitannya dengan hal tersebut, Direktorat Jendral Pajak (DJP) memberikan kontribusi guna melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan yang dilaksanakan oleh wajib pajak, yang salah satunya dilakukan dengan melibatkan Perguruan Tinggi dengan membentuk Tax Center.

Kehadiran Tax Center sebagai pusat pengkajian, penelitian, pelatihan dan sosialisasi perpajakan di lingkungan perguruan tinggi dan masyarakat. Yang salah satunya dibentuk di Kabupaten Karawang, tepatnya di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Singaperbangsa Karawang, yang sebelumnya sudah terbentuk 4 Tax Center yang ada di wilayah Kanwil DJP Jawa Barat II.

Plt. Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana menyampaikan bahwa, dengan berkembangnya Kabupaten Karawang tidak luput dari kesadaran masyarakatnya akan pembayaran pajak. Dari tahun ke tahun penerimaan sektor pajak terus meningkat dan hal ini tentunya guna membiayai pembangunan sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, sosial kemasyarakatan serta membangun fasilitas umum dan infrastruktur lainnya bagi masyarakat Karawang.

Baca selanjutnya di www.wartaekspres.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar